Pembangunan PPN Kaur Terkendala Klaim Tapal Batas Pemilik Lahan
Kepala Dinas Perkim Kaur Ismawar Hasdan ST M.Si-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
Disampaikannya, sesuai dengan kebutuhan untuk pembangunan dibutuhkan luas lahan sebanyak 10 hektar, sementara lahan milik Pemkab Kaur hanya 5 hektar.
BACA JUGA:71 Tim Bola Voli Perebutkan Piala Bupati Kaur
Artinya Pemkab Kaur masih harus membebaskan lahan seluas 5 hektar supaya pembangunan dapat dilanjutkan oleh pihak Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu.
Sementara dengan luasan lahan tersebut, diperkirakan estimasi anggaran yang dibutuhkan untuk pembebasan lahan bisa mencapai Rp 2 miliar.
BACA JUGA:Jagoan Baru Yamah Segera Mengaspal, Harga Cuma Rp 14 Jutaan, Bentuknya Mirip Mio Soul
Sementara itu untuk pemukiman warga yang terdampak sebanyak 27 unit rumah warga yang berada di kawasan pelabuhan pasar lama Pemkab Kaur mengaku warga sudah siap untuk di relokasi. Warga sepakat akan meninggalkan tempat tinggal masing-masing demi pembangunan pelabuhan yang memang dinantikan. (jul)