Pemkab Tanggung Biaya Pengobatan Korban Pembacokan

BANTUAN: Pemkab Seluma memberikan bantuan sosial serta mendatangi korban pembacokan untuk memastikan pengobatan akan diberikan secara gratis -Fauzan-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Karena luka yang diderita korban pembacokan, Mulyadi (53) dan Endi (31) warga Kelurahan Sembayat Kecamatan Seluma Timur, tidak ditanggung oleh BPJS. Korban saat ini mengalami kesulitan biaya tuk berobat.

Untuk itu, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Seluma mendatangi rumah korban menyampaikan bantuan sembako. Serta bantuan pengobatan kepada para korban.

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Masa Panik Kepada Korban Kebakaran

Asisten II Pemkab Seluma Almedian Saleh, mengatakan kedua korban yakni bapak dan anak akan ditanggung pengobatannya oleh Dinas Kesehatan. Hal ini karena luka bacokan yang dialami keduanya tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. 

"Kami sudah mendatangi rumah korban pembacokan warga Kelurahan Bunga Mas. Serta memastikan bahwa luka yang mereka alami akan disembuhkan. Pengobatan ditanggung oleh Dinas Kesehatan," tegas Almedian Saleh. 

Almedian mengatakan bahwa petugas medis akan memberikan rawat jalan. Dengan mendatangi rumah korban secara rutin setiap hari. Sampai kedua korban sembuh dari lukanya.

BACA JUGA:Pantau Pembangunan Jalan, Gusnan Berjalan Kaki

"Jadi nanti setiap hari ada petugas medis yang secara khusus memberikan pengobatan kepada keduanya. Sampai luka yang dialami sembuh," tegas Almedian Saleh. 

Seperti diketahui, keduanya menjadi korban pembacokan yang dilakukan oleh Ardan (51) serta anaknya JK dan RK warga Kelurahan Bunga Mas pada Kamis petang (1/8) minggu lalu.

Keributan yang terjadi dilatarbelakangi masalah batas kebun keduanya. Karena memang kebun keduanya bersebelahan di perkebunan Gena Kayu Aro Kelurahan Puguk Kecamatan Seluma Utara. 

BACA JUGA:Program Dashat Mampu Cegah Stunting

Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prastyo SIK didampingi Kasat Reskrim Iptu Prengki Sirait mengatakan bahwa untuk RK sudah menyerahkan diri. Sedangkan JK saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Satu tersangka lagi yakni JK saat ini sudah ditetapkan DPO," pungkas Kasat Reskrim. (rwf)

Tag
Share