Masih Ada Desa Belum Proses Pencairan BHPR
Ilustrasi-Ist-radarselatan.bacakoran.co
KOTA MANNA - Dari 142 desa di Kabupaten Bengkulu Selatan ternyata masih empat desa lagi yang belum mengajukan proses transfer pencairan dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi (BHPR) daerah.
BACA JUGA:SPBU Harusnya Tidak Layani Dump Truk Isi BBM Bersubsidi!
Empat desa tersebut yakni Tanjung Aur 2, Durian Seginim, Anggut dan Air Tenam. Untuk dana BHPR daerah ini masing-masing desa mendapatkan alokasi anggaran beragam, rerata Rp 10 juta hingga Rp 25 juta per desa setahun, besaranya tergantung dengan capaian perolehan dari target Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) dan sumber pajak lain-lainya.
BACA JUGA:Tingkatkan Keterampialn Masyarakat, Programkan Pelatihan
"Kami mengharapkan desa yang belum mengajukan pencairan untuk segera diampaikan, karena ini sudah menjelang akhir tahun. Sebentar lagi akan dilakukan tutup buku laporan keuangan," kata Kepala BKD Bengkulu Selatan, Nuzmanto M.Adil ST melalui operator DD/ADD dan dana hibah daerah, Ujang Ali, S.Sos.
BACA JUGA:Bupati Pastikan Pembangunan Skala Prioritas
Dikatakan Ujang Ali, dengan telah dilakukan proses pencairan dana BHPR ini maka diharapkan dapat dipergunakan untuk kepentingan operasional Pemerintah Desa. Untuk itu diharapkan desa agar menggunakan dana tersebut sesuai peruntukannya, selain penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang ada.
BACA JUGA:Penutupan C3S Zone 2023, Gelar Jalan Santai dan Bagi Hadiah Turnamen
"Saat ini pencairan DD dan ADD sudah Seratus persen tuntas sampai tahap III. Tapi masih ada empat desa lagi yang belum proses pengajuan pencairan BHPR dan desa-desa ini diharapkan untuk segera mengajukan," pungkasnya. (one)