Bupati Pastikan Pembangunan Skala Prioritas

JAWABAN : Bupati Kaur saat menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi DPRD terkait pembahasan Raperda APBD 2024 -julianto-radarselatan.bacakoran.co

BINTUHAN - Bupati Kaur H Lismidianto SH, MH memastikan rancangan pembangunan dalam sejumlah sesi tahun 2024 mengutamakan skala prioritas dengan mempertimbangkan sejumlah aspek. Pembangunan akan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Kaur. 

Pernyataan itu disampaikan Bupati Kaur saat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD Kaur terkait pembahasan Perda APBD tahun 2024.

"Rancangan pembangunan 2024 tentunya sudah sesuai dengan usulan dan skala prioritas, misalnya pembangunan jalan dua jalur ini merupakan program prioritas," tegas Bupati.

Ditambahkan, mengenai alokasi dana kesehatan, penempatan ASN, peningkatan ketahanan pangan, alokasi anggaran pendidikan dan juga kebutuhan lain yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat semuanya akan menjadi prioritas. "Kami berkomitmen untuk tetap mementingkan kepentingan umum dan membangun dengan skala prioritas," tegas Bupati.

Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kaur Diana Tulaini berjalan lancar, pada akhir penutupan rapat sempat dihujani intrupsi dari sejumlah anggota DPRD Kaur. Diantaranya,

Maharda Kurniawan politisi PPP meminta agar Pemkab Kaur menegur para pengusaha tambak udang yang tidak mentaati peraturan.

Kemudian harus mengalokasikan dana CSR untuk kepentingan masyarakat disekitar lokasi. "Kelurahan Bandar mengaku tak mendapat sentuhan dana CSR sementara mereka tidak ada dana desa mohon pemkab Kaur dapat menyampaikan hal ini kepada pengusaha tambak udang," ujarnya 

Smentara itu politisi Demokrat Deny Setiawan, SH  menyoal terkait RSUD Kaur, dia meminta direktur RSUD Kaur yang baru dapat melakukan perubahan, jangan sampai ada pasien yang masuk namun malah tidak mendapatkan pelayanan maksimal.

Karena anggaran insentif yang dialokasikan kepada pegawai RSUD Kaur tidak sedikit. "Jangan sampai merugikan daerah, mengeluarkan dana besar namun pasien malah dikit - dikit dirujuk," ujarnya.

Sedangkan Najamudin, SE dari PAN dan Juraidi, S.Sos dari PDI Perjuangan menyampaikan  kemelut antara perkebunan sawit PT CBS dengan petani plasma.

Dia minta Pemkab Kaur segera menyelesaikan persoalan itu. Pada kesempatan itu Najamudin juga meminta pembangunan jalan yang sedang dilakukan di Kecamatan Nasal dibuat aturan baku jangan sampai nanti dimanfaatkan pihak prusahaan mengangkut TBS dengan tonase tinggi.

"Bukan berarti kita larang, namun perlu dibatasi tonase muatan mobil, kalau dibiarkan nanti jalan akan rusak lalu yang rugi daerah," ungkapnya. (jul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan