Dua Perda Disahkan DPRD Kaur, Penyandang Disabilitas Dilindungi, RPJMD Difinalkan
Editor: Suswadi AK
|
Senin , 29 Jul 2024 - 19:21
SERAHKAN: DPRD Kaur menyerahkan dua Perda yang sudah ditandatangani kepada Bupati Kaur kemarin-Julianto/Rasel-radarselatan.bacakoran.co
BACA JUGA:Kantor BP2MI Didirikan di Bengkulu, Pantau Pekerja Migran
Pemkab Kaur sendiri merespon baik apa yang disampaikan oleh DPRD Kaur. Melalui nota jawaban Bupati menyampaikan penjelasan secara rinci terkait dengan pandangan sejumlah fraksi sebelum dua raperda disahkan. (jul)