Tersinggung Tak Boleh Pinjam Motor Penyebab 2 Warga Bengkulu Selatan Tewas Dibunuh

KETERANGAN: Kapolres Bengkulu Selatan bersama jajaran memberi keterangan pers terkait perkelahian maut yang menyebabkan dua korban meninggal dunia, Senin (29/7/2024)-Gio-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Motif perkelahian maut yang menewaskan dua warga Bengkulu Selatan, Hajat Saplan (23) dan Herdian Saputra (22), warga Desa Gelumbang Kecamatan Kota Manna akhirnya terungkap.

Pertikaian korban dan pelaku dipicu persoalan sepele. Yakni karena tersinggung tidak boleh meminjam sepeda motor.

BACA JUGA:Tahapan Pilkada Terus Berjalan, Afifuddin Jabat Ketua KPU RI Definitif

“Perkelahian antara korban dan delapan pelaku dipicu ketersinggungan. Dua korban dan pelaku kemudian terlibat perkelahian yang menyebabkan dua korban meninggal dunia akibat ditusuk senjata tajam dan dikeroyok para pelaku,” kata Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, SIK.

Adapun identitas 8 tersangka pembunuhan kedua korban yakni AS (17) warga Jalan Kapten Buchari Kelurahan Gunung Mesir Kecamatan Pasar Manna,  EA (17) warga Desa Suka Rami Kecamatan Air Nipis, RGS (17) warga Desa Padang Lebar Kecamatan Pino.

BACA JUGA:Alih Fungsi Lahan Sawah Picu Krisis Pangan

Lalu WCS (25) warga Jalan Pangeran Duayu Kecamatan Pasar Manna, WAL (25) warga Jalan Pangeran Duayu Kecamatan Pasar Manna, AA (21) warga Desa Suka Raja Kecamatan Seginim, ORP (16) warga Desa Suka Raja Kecamatan Seginim, dan FS (21), warga Desa Pagar Batu Kecamatan Seginim.

Kedelapan tresangka sudah ditahan penyidik Polres Bengkulu Selatan di sel tahanan. Dari delapan tersangka tersebut, empat orang masih anak di bawah umur, dan empat orang pelaku berstatus residivis. Adapun empat tersangka yang residivis yakni FS, WAL, WCS, dan EA.

BACA JUGA:Koalisi 7 Parpol Goyah? Pilkada Bengkulu Selatan Berpeluang Lebih 2 Pasang Calon

Dari hasil pemeriksaan penyidik, delapan tersangka ini ikut mengeroyok korban hingga tewas secara tragis.

Namun dari delapan tersangka, hanya AS yang membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau berukuran sekitar 25 cm. Menggunakan pisau itulah tersangka AS menusuk kedua korban hingga bersimbah darah dan meninggal dunia.

“Tersangka AS membawa sajam, saat terjadi perkelahian itu, AS menusuk kedua korban dibagian perut dan dada. Sementara tujuh pelaku lain ikut terlibat dengan cara memukul atau mengeryok kedua korban menggunakan tangan kosong dan benda tumpul,” ujar Kapolres.

BACA JUGA:Puluhan Mahasiswa STIT Q Siap Diwisuda

Dijelaskan Kapolres, sebelumnya terjadi tragedi itu, kedua korban dan delapan tersangka bergaul bersama atau saling kenal.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan