Tahapan Pilkada Terus Berjalan, Afifuddin Jabat Ketua KPU RI Definitif
Mochammad Afifuddin jabat ketua KPU RI definitif-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, JAKARTA - Tahapan pilkada serentak tahun 2024 terus berjalan. Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia juga sudah mengumumkan Mochammad Afifuddin menjabat Ketua KPU RI definitif menggantikan Hasyim Asy'ari yang dipecat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) beberapa waktu lalu. Kepastian telah ditetapkannya Afifuddin sebagai Ketua KPU RI defenitif ini disampaikan Anggota KPU RI August Mellaz.
Dia mengatakan, Afifuddin disepakati menjadi ketua definitif setelah seluruh anggota KPU RI beserta sekretaris jenderal menggelar rapat pleno pada Minggu (28/7) siang.
BACA JUGA:Koalisi 7 Parpol Goyah? Pilkada Bengkulu Selatan Berpeluang Lebih 2 Pasang Calon
Dia mengatakan, penetapan itu dilakukan mengingat kebutuhan-kebutuhan serta tanggung jawab organisasi dalam beberapa waktu ke depan. Diketahui, sebelumnya, Afifuddin menjabat anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, kemudian ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas Ketua KPU RI.
BACA JUGA:KPU Seluma Tunggu 2 Anggota DPRD Terpilih Serahkan LHKPN
Afifuddin akan menjalankan tugasnya sesuai masa jabatan pada periode KPU RI saat ini, yakni hingga tahun 2027. Sebelumnya, KPU RI memutuskan untuk menunjuk anggota Divisi Hukum dan Pengawasan Mochammad Afifuddin sebagai Pelaksana Tugas Ketua KPU RI menggantikan Hasyim Asy'ari yang dijatuhi sanksi pemberhentian oleh DKPP.
BACA JUGA:Jumlah Mata Pilih Pilkada Bengkulu Selatan 2024 Naik Signifikan
Keputusan itu berdasarkan hasil rapat pleno tertutup yang dilakukan KPU RI di Jakarta, Kamis (4/7). Pada Rabu (3/7), DKPP RI menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari terkait kasus dugaan asusila. Selain itu, DKPP RI meminta Presiden RI Joko Widodo untuk mengganti Hasyim dalam kurun waktu tujuh hari sejak putusan dibacakan. (**)