Apa Kabar Pembangunan Jalan Dua Jalur di Kaur
Ilustrasi: Apa Kabar Pembangunan Jalan Dua Jalur di Kaur-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - BINTUHAN, Pembangunan jalan dua jalur membelah Kota Bintuhan Kabupaten Kaur sampai kini belum juga berjalan. Jangan proses lean clearing, bahkan izin sampai saat ini belum kunjung terbit..
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kaur sebagai pemotor dalam pengurusan perizinan juga sampai saat ini belum mendapat kepastian apakah izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) bisa terbit atau tidak.
BACA JUGA:Budayakan Hidup Sehat, Ketua TP PKK Ajak Warga Senam Germas
BACA JUGA:Puskesmas dan RS Harus Jadi Kekuatan Utama Dalam Layanan Kesehatan
Sebelumnya, izin sudah diurus di Kementerian Lingkungan Hidup. Namun ada beberapa berkas yang belum lengkap, sehingga izin sampai saat ini belum bisa didapatkan.
Padahal izin ini adalah salah satu syarat wajib untuk dilaksanakannya suatu pembangunan seperti pembangunan jalan dua jalur yang nantinya akan berdampak dengan banyak warga yang tinggal di sekitar pembangunan.
BACA JUGA:Pemilih Pilkada Kaur Bertambah 671 Orang
BACA JUGA:Terjaring Razia Polisi, Pengendara Langsung Bayar Pajak
Terkait hal ini Sekda Kaur Dr. Drs Ersan Syahfiri, MM mengatakan, OPD yang ditugaskan untuk mengurus izin itu belum berhasil mendapatkan izinnya. "Jadi izinnya belum terbit sehingga proses selanjutnya belum bisa dimulai," kata Sekda.
Sekda menyayangkan OPD yang diberi mandat untuk mengurus izin terkesan lambat melaksanakan tugas. Padahal perintah untuk mendapatkan izin UKL UPL merupakan perintah langsung dari Bupati.
BACA JUGA:50 Persen Anak di Seluma Tuntas Diimunisasi Polio
BACA JUGA:Idenditas 8 Terduga Pembunuh Hajat dan Herdian Masih “Disimpan”
Akibat dari izin yang belum didapatkan ini, pembangunan jalan dua jalur sampai saat ini belum ada progres sedikitpun.
"Untuk prosesnya silakan tanya saja langsung dengan OPD terkait, semoga saja di tahun ini rampung perizinannya," ujarnya.