SPI Masih Rendah, KPK Dorong Pemprov Bengkulu Lakukan Perbaikan

KPK: Tim Korsupgah KPK melakukan pendampingan terhadap tata kelola pemerintah Provinsi Bengkulu -Icha/Rasel-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Kepala Satgas Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Wilayah I, Uding Joharudin, menyoroti rendahnya hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemerintah Provinsi Bengkulu yang masih tergolong rendah.

Hal ini disebabkan masih banyak laporan yang masuk ke Korsupgah KPK terkait indikasi adanya oknum pelayanan barang/jasa dan perizinan yang kurang berintegritas.

BACA JUGA:DLH Kembali Cek Limbah Tambak Udang, Hasilnya?

"Untuk SPI, harus bekerja lebih keras lagi karena terkait masalah komitmen," kata Uding, Kamis (25/7).

BACA JUGA:Seluma Kekurangan Dokter Hewan

Meskipun demikian, Uding menyebut untuk tata kelola pemerintahan terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.

BACA JUGA:Lahan Cagar Alam Diduga Dikuasai Perusahaan, Jaksa dan BPN Turun ke Lapangan

Hal ini ditunjukan dengan adanya angka Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemprov Bengkulu yang terus meningkat. Pada tahun 2023, MCP Pemprov Bengkulu berada di angka 84 dan diprediksi akan meningkat pada tahun 2024.

BACA JUGA:Amankan Pilkada, Polres Kaur Gelar TFG

"Tata kelola pemerintahan Pemprov Bengkulu sejauh ini terus membaik," jelas Uding.

BACA JUGA:Kunjungi Kantor Kemenag, Kapolres Kaur Ajak Jaga Kamtibmas dan Sukseskan Pilkada

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, mengakui masih ada beberapa pelayanan perizinan atau rekomendasi dari OPD teknis yang disinyalir masih lamban dan banyak persyaratan yang menurut masyarakat cenderung sulit untuk diurus.

BACA JUGA:23.077 Anak Di Seluma Jadi Target Imunisasi Polio

"Sesuai dengan arahan dari KPK, perizinan harus kita permudah dan dipercepat, tetapi tetap harus mengikuti aturan yang ada," pungkasnya. (cia)

Tag
Share