27 KK Terdampak Pembangunan PPN Siap Direlokasi
Sekda Kaur, Dr Drs Ersan Syahfiri, MM-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Pasar Lama Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur memastikan 27 unit rumah warga yang berada di kawasan Pelabuhan Pasar Lama siap direlokasi.
Pemindahan 27 rumah warga ini lantaran terdampak pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Kabupaten Kaur. Warga sepakat dan siap meninggalkan lokasi itu demi kelancaran pembangunan pelabuhan yang memang dinantikan.
BACA JUGA:Waspada, Ada Nomor WhatsApp Sekda Seluma Palsu
Kepala Desa Pasar Lama, Helfa Ariani menjelaskan, di lokasi itu ada warga yang menempati rumah milik mereka sendiri, ada yang pinjam pakai bangunan pemerintah dan ada juga yang sewa. Semuanya sudah menyatakan kesiapan pindah.
BACA JUGA:Mengandung Bahan Berbahaya, BPOM Tarik Peredaran Roti Okko
"Namun tentu harus dibahas bersama, mereka yang direlokasi ini harus dipindahkan kemana. Terutama mereka yang belum memiliki tempat tinggal," ujarnya.
Diketahui Pemkab Kaur bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu berencana membangun PPN di pelabuhan Pasar Lama. Untuk pembangunan dibutuhkan lahan seluas 10 hektar.
BACA JUGA:Oprasi Patuh, 30 Motor Mati Pajak dan Tanpa Dokumen Diamankan
Pemerintah memiliki lahan seluas 5 hektar di kawasan itu, namun lahan itu ada yang didiami oleh warga. Kemudian 5 hektar lagi pemerintah akan membebaskan lahan milik masyarakat.
Sebelumnya Sekda Kaur, Dr Drs Ersan Syafiri, MM memastikan pada Agustus nanti lahan sudah bisa dibersihkan, warga yang tinggal di kawasan itu sudah siap meninggalkan huniannya.
BACA JUGA:Pelaku Usaha di Kaur Dilatih, Minta Kuasai Digitalisasi
Namun sejauh ini belum ada pembicaraan ganti rugi bangunan bangunan yang ditempati masyarakat.
Begitu juga untuk tempat tinggal belum ada pembahasan apakah akan ditempatkan di rumah nelayan atau tidak nantinya.
BACA JUGA:Serahkan Beasiwa Ketua OSIS, Gubernur: Selesaikan Tepat Waktu!