Mengandung Bahan Berbahaya, BPOM Tarik Peredaran Roti Okko

DITARIK: Roti Okko ditarik dari peredaran karena mengandung bahan yang berbahaya-Istimewa/Rasel-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mematikan roti Okko mengandung natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang tidak sesuai. Untuk itu, BPOM Provinsi Bengkulu melakukan pengecekan peredaran roti Okko untuk dilakukan penarikan.

Berdasarkan hasil pengujian yang dilakukan BPOM terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi dan peredaran yang menunjukkan adanya natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang tidak sesuai dengan komposisi ketika pendaftaran produk dan tidak termasuk BTP yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan.

BACA JUGA:Oprasi Patuh, 30 Motor Mati Pajak dan Tanpa Dokumen Diamankan

Hasil inspeksi ke sarana produksi roti Okko pada 2 Juli 2024 juga menemukan bahwa produsen tidak menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dengan benar dan konsisten.

BACA JUGA:Dinkes Komitmen Entaskan Warga Mising Idar

Kepala BPOM Bengkulu, Yogi Abaso Mataram mengatakan, pengecekan dilakukan guna memastikam roti Okko tidak beredar di pasaran dan dikonsumsi masyarakat. 

Jika ditemukan roti Okko di pasaran, sesuai dengan intruksi BPOM pusat maka akan dilakukan penarikan dan pemusnahan. 

BACA JUGA:Pelaku Usaha di Kaur Dilatih, Minta Kuasai Digitalisasi

"Dari hasil penelusuran sementara, kami belum menemukan peredaran Roti Okko di Bengkulu," kata Yogi, Rabu (24/7/2024).

Yogi mengatakan, pengecekan juga dilakukan di Kabupaten di Provinsi Bengkulu. Nantinya hasil penyelusuran itu akan disampaikan kepada masyarakat. 

BACA JUGA:Bupati Gusnan Turun Langsung Layani Masyarakat

Dikatakan Yogi, sebelummya BPOM RI juga telah mengambil sampel produk roti Aoka dari peredaran dan melakukan pengujian. Hasil pengujian menunjukkan produk tidak mengandung natrium dehidroasetat.

Di Bengkulu, BPOM telah memantau peredaran roti Aoka dan ditemukan ada dijual di beberapa tempat.

"Memang ada peredaran dari roti Aoka tersebut yang dijual di beberapa tempat yang sudah kami kunjungi. Namun berdasarkan press release Badan POM, yang bermasalah adalah merk Okko," kata Yogi. 

Tag
Share