PKB Minta Pilpres dan Pileg Dipisah Serta Penambahan Dana Parpol
Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid-IST-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, JAKARTA - Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai kebangkitan Bangsa (PKB) yang digelar di Jakarta Convention Centre (JCC), Senayan, mengeluarkan beberapa rekomendasi penting.
Diantaranya Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB meminta agar pelaksanaan pemilihan presiden (Pilpres) dan Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) dipisah. Kemudian juga meminta agar dana Parpol ditambah.
BACA JUGA:PAN dan PDI Perjuangan Siap Bergerak Untuk Helmi-Mian
"Yang jelas rekomendasi eksternal mukernas PKB mendorong revisi paket undang-undang politik," kata Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (24/7).
PKB menilai pilpres dan pileg lebih baik dipisah karena pada Pemilu 2019 dan 2024 masyarakat hanya fokus pada ajang pilpres. Sementara itu, kata Jazilul, masyarakat tak memperhatikan visi-misi para caleg.
Kemudian dengan dipisahnya pelaksanaan pilpres dan pilek dapat meringankan tugas pelaksana pemilu, khususnya pada hari pemungutan suara.
BACA JUGA:Mengandung Bahan Berbahaya, BPOM Tarik Peredaran Roti Okko
Saat pilpres dan pileg dilaksanakan bersamaan, panitia pemungutan suara di lapangan ada yang baru selesai hingga tengah malam.
"Memang keserentakan kemarin akhirnya calon anggota legislatif DPR RI enggak diperbincangkan, enggak dianggap punya visi apa, semuanya terarah pada pilpres," tuturnya.
Kemudian, lanjut Jazilul, PKB meminta dana bantuan partai politik ditingkatkan untuk mengatasi praktik politik transaksional. Ia berpendapat hal tersebut dapat dilakukan melalui revisi UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.
BACA JUGA:Oprasi Patuh, 30 Motor Mati Pajak dan Tanpa Dokumen Diamankan
"Langkah ini untuk menguatkan peran partai politik, serta menekan menekan praktik politik transaksional yang merusak demokrasi Indonesia," jelas Wakil Ketua MPR RI itu.
Rekomendasi Mukernas PKB turut meminta agar pemerintah aktif dalam menangani kasus judi online dan ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Mereka juga menyoroti soal konflik Israel dan Palestina. (**)