Cegah Harga Sembako Melonjak, Polisi Larang Penimbunan

Kasi Humas Polres BS, AKP Sarmadi-IST-radarselatan.bacakoran.co

KOTA MANNA - Menjelang akhir tahun, harga kebutuhan pokok mulai bergerak naik. Seperti harga cabai, beras, bawang, daging ayam, dan telur. Kenaikan itu disebabkan beberapa faktor, diantaranya karena suplai dari produsen yang menipis, dan meningkatnya permintana konsumen.

Kondisi ini rawan dimanfaatkan oleh “pemain sembako” untuk meraup untuk berlipat dengan cara curang. Modusnya adalah melakukan penimbunan sembako, kemudian menjual lagi dengan harga yang tinggi.  Hal ini yang sering menyebabkan lonjakan harga sembako tidak wajar.

Untuk mencegah agar hal itu tidak terjadi, pihak kepolisian terus memantau penjualan sembako di pasar. Monitor ini dilakukan untuk mengetahui harga dan stok bahan pokok yang ada di pasaran.

“Setiap hari anggota terus monitor harga sembako di pasar. Tujuannya untuk mencegah kenaikan dan kelangkaan barang, misalnya di akhir tahun ini, permintaan masyarakat akan meningkat dibanding hari biasa,” kata Kasi Humas Polres BS, AKP Sarmadi.

Sarmadi mengingatkan pedagang agar tidak melakukan penimbunan sembako. Jika hal itu terjadi, pihaknya akan melakukan tindakan tegas dengan memproses pelakunya sesuai aturan hukum yang berlaku. Sebab melakukan penimbunan sembako merupakan tindakan pidana. 

“Dilarang menimbun sembako dengan tujuan untuk mendapat untung yang banyak. Kalau ada pihak yang ketahuan menimbun sembako, tentu akan ditindak dan diproses hukum,” tegas Sarmadi. (yoh) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan