Besok KPU Kaur Selesaikan Proses Coklit Mata Pilih, Hasilnya Tunggu Rapat Pleno
KPU Kaur Muklis Aryanto, S.Kom, MM,-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - BINTUHAN, Besok seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Kaur selesai melaksanakan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih. Namun untuk hasilnya menunggu hasil rapat pleno.
"Untuk data tunggu pleno yang direncanakan sesuai tahapan 1 - 3 Agustus pleno tingkat PPS dilanjutkan PPK baru pleno KPU Kabupaten," kata Ketua KPU Kaur Muklis Aryanto, S.Kom, MM, Senin (22/7).
BACA JUGA:DPRD Bengkulu Selatan Sahkan Raperda RPJPD Menjadi Perda
BACA JUGA:Sekda Bengkulu Selatan Harapkan OPD Lakukan Penyelenggaraan Kearsipan Terpadu
Dia menyebut dalam pelaksanaannya Coklit dikerjakan oleh Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih), yang sudah ditetapkan sebelumnya untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Dari daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) di Kabupaten Kaur pendataan sudah rampung. “Proses di desa sudah rampung tinggal menggelar pleno,” tambahnya.
BACA JUGA:Kejari Bengkulu Selatan Gelar Syukuran HBA ke-64, Siap Mewujudkan Penegakan Hukum yang Modern
BACA JUGA:Kendalikan Laju Inflasi, Kemendagri Dorong Daerah Buat SOP
Dikatakannya, 377 petugas pantarlih yang tersebar di 195 desa dan kelurahan telah melakukan coklit sejak 24 Juni 2024 hingga 24 Juli 2024 nanti.
Proses coklit ini dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten. Semua data hasil coklit akan menjadi data pemilih sementara (DPS).
BACA JUGA:Bupati: Percepat Pengerjaan Proyek Fisik, Jangan Sampai Waktunya Molor
BACA JUGA:Kejati Bengkulu Selamatkan Uang Negara Hingga Rp4,05 Miliar
"Hasil ini nanti ditetapkan sebagai DPS, kemudian nanti bila ada perbaikan ditetapkan sebagai DPS Hasil Perbaikan (DPSHP) sebelum ditetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT)," tuturnya.
Dengan waktu yang masih tersisa hingga 24 Juli 2024, proses Coklit akan dicek kembali untuk memastikan data-data pemilih, apakah ada yang belum tercoklit maupun ada penambahan data pemilih.