Pernikahan Dini Ternyata Berbahaya, Ini Resikonya

Ilustrasi-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Meski pemerintah telah membuat Undang-Undang yang membatasi usia minimal untuk pernikahan. Masih banyak kasus pernikahan dini di tengah masyarakat.

Padahal pernikahan dini dilai berbahaya. Ini resikonya bagi pasangan muda yang menjalankan pernikahan dini.

BACA JUGA:25.794 Warga Kaur Menunggak Iuran BPJS

Untuk mengurangi angka pernikahan dini, Kapolsek Kedurang Ilir, Iptu Erik Fahreza, SH melakukan sosialisasi ke masyarakat. Disampaikan bahaya pernikahan agar masyarakat mengetahui dan tidak melakukan hal tersebut.

BACA JUGA:Siapa Pemegang B1KWK Partai Gelora Seluma?

“Saya menyampaikan bahaya pernikahan dini. Tujuannya adalah untuk menambah wawasan masyarakat soal bahaya pernikahan dini, kalau sudah tahu resikonya, mudah-mudahan itu tidak terjadi lagi,” kata Kapolsek.

BACA JUGA:SCP Putaran 2 Sukses, KONI Pastikan Event Balapan Rutin di Bengkulu Selatan

Dikatakan Kapolsek, pernikahan dini memang banyak memberi dampak yang negatif. Diantaranya merampas hak anak.

Usia yang masih belasan tahun seharusnya fokus untuk menata masa depan, bukan justru mengurus rumah tangga.

BACA JUGA:Dana Desa di Bengkulu Tersalurkan 63,87 Persen

Pernikahan dini juga bahaya untuk kesehatan, sebab organ reproduksi belum siap jika usia masih terlalu muda. Sehingga pernikahan dini dapat menimbulkan ancaman resiko kematian melahirkan. 

BACA JUGA:Potensi Telur di Bengkulu Mampu Penuhi Kebutuhan Pasar

“Anak yang menikah terlalu muda bisa mengalami depresi, cemas, dan pengaruh buruk terhadap psikologis mereka. Hal itu bisa saja menyebabkan mereka bunuh diri atau melakukan perbuatan yang diluar nalar. Makanya hindari pernikahan dini, menikahlah saat usia sudah matang,” saran Kapolsek. (yoh)

Tag
Share