Pastikan Pemilih Pemula Sudah Terdaftar, Optimalkan Rekam Data KTP-El
Plt. Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar menilai masih banyak pemilih pemula yang berstatus SMA sederajat belum melakukan perekaman data KTP-El-IST-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, BENGKULU - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Bengkulu akan memastikan setiap pemilih pemula sudah terdaftar dengan mengoptimalkan rekam data KTP-El.
Plt. Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar menilai masih banyak pemilih pemula yang berstatus SMA sederajat belum melakukan perekaman data KTP-El.
BACA JUGA:Dishub Bengkulu Selatan Koordinasi ke Jasa Raharja Terkait Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan
Untuk itu,Dinas Dukcapil se-Provinsi Bengkulu diingatkan untuk mendatangi setiap sekolah dan madrasah agar peserta didik yang sudah berusia 17 tahun sudah melakukan rekam data kependudukan.
Ini dilakukan agar pemilih pemula dapat memiliki identitas kependudukan dan menggunakan hal pilihnya pada Pilkada 17 November 2024.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Fasilitasi Persiapan Percepatan Penyederhanaan Birokrasi
“Kita sudah koordinasikan dengan Dukcapil kabupaten/kota untuk bisa jemput bola,” kata Khairil.
Pemprov Bengkulu juga sudah membuat surat edaran kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) provinsi maupun kabupaten kota, Kepala Kantor Cabang Dinas, hingga kepala sekolah SMA/SMK dan MA se-Provinsi Bengkulu untuk menghimbau pelajar yang belum melakukan perekaman KTP-EL dapat segera melakukan perekaman.
BACA JUGA:Tahun Ini 65 Guru di Bengkulu Selatan Pensiun, Termasuk Penerima TPG dan Pengawas
Upaya jemput bola ini berdasarkan data jumlah pemilih pemula yang belum melakukan perekaman KTP elektronik.
“Nanti tim di kabupaten/kota akan turun ke sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman,” tutur Khairil.
BACA JUGA:Kesempatan Bagi Pra Kerja, Pendaftaran Pelatihan Kerja Gelombang Dua Segera Dibuka
Selain itu, Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu juga mendorong untuk melakukan perekaman identitas kependudukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) yang ada di wilayah Bengkulu.
Di mana, banyak warga binaan yang belum memiliki identitas. “semua penduduk Bengkulu yang sudah memiliki hak untuk memilih, dapat digunakan untuk menyampaikan hak pilihannya,” pungkasnya. (cia)