Soal Penyidikan Tukar Guling Lahan, Ini Kata Kajari Seluma

Soal Penyidikan Tukar Guling Lahan, Ini Kata Kajari Seluma. Tampak mantan Bupati Seluma Murman Effendi saat menjalani pemeriksaan di Kejari Seluma terkait tukar guling lahan tahun 2008-DOK/Fauzan-radarselatan.bacakoran.co

RadarSelatan.bacakoran.co, TAIS - Sampai saat ini  Penyidik Jaksa Kejari Seluma masih terus melakukan penyidikan  kasus tukar guling lahan antara Pemkab Seluma dengan Murman Effendi yang terjadi pada tahun 2008. Ini kata Kajari Seluma Eka Nugraha.

BACA JUGA:Jumlah Investor Pasar Modal di Bengkulu Terus Meningkat

Hingga kemarin, sampai saat ini sudah 50 orang saksi dimintai keterangan, kemudian lebih dari 1.200 dokumen disita.
Kajari Seluma Eka Nugraha kepada wartawan mengatakan, Jaksa Penyidik Kejari Seluma saat ini sudah hampir merampungkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang terjadi pada proses tukar guling lahan tersebut. Serta dipastikan akan ada tersangka yang ditetapkan oleh jaksa Kejari Seluma.

BACA JUGA:Usai di Kecamatan Maje, Giliran Desa di Kecamatan Nasal Terima Wifi Gratis

Namun Kajari Seluma mengatakan untuk saat ini pihaknya belum bisa menyebutkan siapa calon tersangka tersebut.

BACA JUGA:Sejumlah Event di Bengkulu Diusulkan Masuk KEN

"Ya untuk peralihan lahan atau tukar menukar lahan antara Pemkab Seluma dengan Murman Effendi pada tahun 2008 kami pastikan akan ada tersangkanya. Tapi saat ini belum bisa kami sebutkan. Nanti setelah waktunya, akan kami sampaikan," tegas Kajari Seluma di Gedung Daerah saat penandatangan antara Pemkab Seluma dengan Kejari Seluma dan BPN Seluma terkait penertiban aset lahan.

BACA JUGA:Bupati Seluma Ajak HIPMI Cetak Wirausaha Muda

Sementara itu, seperti diketahui pada tahun 2008 lalu dilakukan tukar guling lahan antara Pemkab Seluma dengan Murman Effendi. Dimana lahan milik Pemkab Seluma seluas 19 hektar di Kelurahan Sembayat ditukar dengan lahan milik Murman Effendi di kawasan Pematang Aur seluas 19 hektar. Namun pada tahun 2008 tersebut, Murman Effendi juga menjabat sebagai Bupati Seluma.

BACA JUGA:Tertibkan Aset, Pemkab Seluma Gandeng Kejari dan BPN

(rwf)

Tag
Share