Moratorium Dicabut, 8 Daerah Di Lampung Berpotensi Bentuk Daerah Otonomi Baru, Ini Nama Daerahnya

PENAMPAKAN Kota Bandar Lampung-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - Sejumlah daerahj di Indonesia mewacanakan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).

Wacana pemekaran ini salah satunya beradal dari Provinsi Lampung. Tidak tanggung tanggung ada 8 daerah di lampung yang menginginkan pembentukan daerah otonomi baru.

Wacana ini bisa saja terwujud jika pemerintah sudah mencabut moratorium pembentukan daerah otonomi baru.

BACA JUGA:23 Daerah Di Indonesia Terancam Hilang, Perubahan Iklim Disebut Sebagai Biang Kerok, Ini Daerahnya

Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) di Lampung yang pertama adalah Kabupaten Tulang Bawang Timur yang direncanakan dimekarkan dari Kabupaten Tulang Bawang.

Kabupaten Tulang Bawang Timur direncanakan terdiri dari beberapa kecamatan seperti yang terlihat pada peta.
Ibukotanya direncanakan berada di Gedung Aji, dengan luas wilayah sekitar 1363 km persegi dan jumlah penduduk sekitar 210.000 jiwa pada tahun 2023.

Daerah kedua yang ingin mekar adalah Kabupaten Waik Kanan Ilir yang akan dimekarkan dari Kabupaten Waik Kanan, terdiri dari tujuh kecamatan.

BACA JUGA:Lebih Gagah, Tampilan Terbaru Suzuki Hustler 2025, Siap Bersaing di Pasar Global

Ibukota untuk Kabupaten ini belum ditentukan, dengan luas wilayah sekitar 2.226 km persegi dan jumlah penduduk sekitar 208.000 jiwa pada tahun 2023.

DOB ketiga adalah Kabupaten Sungkai Bunga Mayang yang direncanakan dimekarkan dari Kabupaten Lampung Utara, terdiri dari beberapa kecamatan dengan ibukota direncanakan di Bunga Mayang.

Luas wilayahnya sekitar 935 km persegi dan jumlah penduduk sekitar 8 jiwa pada tahun 2023.

BACA JUGA:Beredar Rumor Suzuki akan Luncurkan Mobil Unik X-90 Hybrid, Tampilannya Mirip Jimny Kodok, Tenaga Joos

DOB keempat adalah Kabupaten Seputih Timur yang akan dimekarkan dari Kabupaten Lampung Tengah, terdiri dari beberapa kecamatan dengan ibukota direncanakan di Bumi Nabung.

Kabupaten ini memiliki luas wilayah dan jumlah penduduk yang ditentukan pada tahun 2023.

DOB kelima adalah Kabupaten Seputih Barat yang juga akan dimekarkan dari Kabupaten Lampung Tengah, terdiri dari beberapa kecamatan dengan ibukota direncanakan di Padang Ratu.

BACA JUGA:Anggota Presidium Pemekaran Kabupaten Kecewa dengan DPRD dan Bupati Seluma

Kabupaten ini memiliki luas wilayah sekitar 172 km persegi dan jumlah penduduk sekitar 436.000 jiwa pada tahun 2023.

DOB keenam adalah Kabupaten Cukuh Bandak 5 yang direncanakan dimekarkan dari Kabupaten Tanggamus, terdiri dari beberapa kecamatan dengan ibukota yang belum ditentukan.

Kabupaten ini memiliki luas wilayah sekitar 601 km persegi dan jumlah penduduk sekitar 100.000 jiwa pada tahun 2023.

DOB ketujuh adalah Kabupaten Natar Agung yang akan dimekarkan dari Kabupaten Lampung Selatan, terdiri dari lima kecamatan dengan ibukota direncanakan di Jati Agung.

BACA JUGA:Rencana Pemekaran Desa Terus Bergulir, 9 Desa Persiapan Bakal Terbentuk

Kabupaten ini memiliki luas wilayah sekitar 762 km persegi dan jumlah penduduk sekitar 500.000 jiwa pada tahun 2023.

DOB terakhir adalah Kabupaten Lampung Tenggara yang akan dimekarkan dari Kabupaten Lampung Timur, terdiri dari 12 kecamatan dengan ibukota direncanakan di Labuhan Maringgai.

Kabupaten ini memiliki luas wilayah sekitar 2344 km persegi dan jumlah penduduk sekitar 548.000 jiwa pada tahun 2023.

BACA JUGA:23 Daerah Di Indonesia Terancam Hilang, Perubahan Iklim Disebut Sebagai Biang Kerok, Ini Daerahnya

Wacana pemekaran Kabupaten Baru di Provinsi Lampung ini sudah sejak lama dihembuskan. Nnamun keinginan itu belum terealisasi karena pemerintah belum mencabut moratorium pembentukan daerah otonomi baru.

Perjalanan dan perjuangan masih panjang, karena untuk membentuk DOB harus melalui tahapan dan pembahasan yang panjang.

Namun wacana itu tidak menutup kemungkinan menjadi kenyataan di masa yang akan datang. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan