Dana Banpol di Bengkulu Selatan Akhirnya Cair

Ilustrasi dana banpol-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Pengurus partai politik di Bengkulu Selatan tersenyum bahagia. Dana bantuan politik (banpol) yang sudah lama dinanti akhirnya cair. Uang tersebut masuk ke rekening partai politik, dan siap digunakan sesuai kebutuhan.

“Proses pencairan dana banpol sudah selesai Jumat (12/7) kemarin. Proses selanjutnya adalah pengajuan masing-masing pengurus parpol. Bagi yang sudah mengajukan pencairan, pasti sudah ditransfer ke rekening,” kata Kepala Badan Kesbangpol Bengkulu Selatan, Arjo, SE, M.Si.

BACA JUGA:Catatan TPHD Bengkulu, Kesehatan Jamaah Haji Jadi Sorotan

Arjo mengingatkan, partai politik wajib menggunakan anggaran tersebut peruntukannya. Sebab penggunaan dana banpol sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri. Artinya, dalam merealisasikan anggaran tersebut, parpol wajib mempedomani aturan itu agar tidak melenceng.

BACA JUGA:SPK Berlaku 5 Tahun, Tenaga PPPK Bisa Diberhentikan Jika Melanggar Kontrak

“Penggunaan dana banpol diatur dalam Permendagri, pengurus partai politik wajib mempedomani itu. Soalnya ada kegiatan yang wajib dilaksanakan partai politik, salah satunya adalah pendidikan politik untuk para kader,” ujar Arjo.

BACA JUGA:Rohidin Sebut Sudah Terima SK Penugasan Dari PKS

Ditambahkan Arjo, dana banpol yang dicairkan tahun 2024 ini adalah yang terakhir untuk parpol yang memiliki keterwakilan di DPRD Bengkulu Selatan hasil pemilu 2019. Dana banpol 2025 akan dialokasikan untuk parpol yang memiliki keterwakilan di DPRD hasil pemilu 2024. (yoh)

Tag
Share