2 Bulan Diberhentikan Sementara, Kades Dusun Minta Bupati Aktifkan Dirinya Lagi

Kepala Desa Non Aktif Dusun Baru Ibran-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Kepala Desa Non Aktif Dusun Baru, Ibran meminta agar Bupati Seluma segera mengaktifkan lagi dirinya sebagai Kades Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo.

Hal ini setelah hampir dua bulan dirinya dinonaktifkan dari jabatannya sebagai kepala desa. Ibran mengatakan bahwa dirinya menerima atas pemberhentian sementara oleh Bupati Seluma. Imbas dari kegaduhan yang terjadi di Desa Dusun Baru sejak April yang lalu. 

BACA JUGA:DPR Diminta Bentuk Pansus Bulog, Telusuri Penyebab Harga Beras Naik

BACA JUGA:Penataan DDTS 2025, Bangun Venue Adat Bengkulu

"Sudah hampir dua bulan saya dinonaktifkan dari jabatan saya oleh Bupati Seluma. Saya menerima atas sanksi yang diberikan oleh Bupati Seluma ini.

Serta berharap agar saya diaktifkan kembali. Sehingga pembangunan di Desa Dusun Baru bisa dilanjutkan kembali," tegas Ibran siang kemarin kepada Rasel.

BACA JUGA:Aparat dan Warga Kompak, Perbaiki Jalan Rusak

BACA JUGA:DLH Siap Operasikan Mobil Sampah

Ibran mengatakan pemberhentian sementara dirinya sebagai kades akan dijadikan pembelajaran. Serta introspeksi bagi dirinya. Sehingga kedepan bisa lebih baik lagi dalam melaksanakan tugas sebagai kepala Desa Dusun Baru.

"Pemberhentian ini saya anggap sebagai pembelajaran serta introspeksi bagi saya. Sehingga saya menerima serta tidak menggugat ke PTUN atas SK pemberhentian saya," tegas Ibran kemarin.

BACA JUGA:49 Calon Taruna Dari Kaur Mulai Ikut Pendidikan

BACA JUGA:36 Anggota Paskibraka Seluma Mulai Dikarantina 8 Agustus

Sementara itu, Ibran mendapatkan sanksi pemberhentian sementara lantaran ulahnya memberhentikan sejumlah perangkat desa.

Lantaran tidak sejalan lagi dengan dirinya. Ditambah lagi isu dugaan cabul yang diduga dilakukan oleh Ibran. Sehingga menimbulkan gelombang penolakan dari masyarakat Dusun Baru agar Ibran diberhentikan. (rwf)

Tag
Share