Ingin Pasang Listrik Baru, PLN Beri Diskon Hingga 50 Persen, Ini Cara Mendapatkan Diskonnya

Ilustrasi logo PLN-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - Tahun 2024 ini PT PLN Persero memberikan diskon kepada masyarakat yang ingin memasang sambungan listrik baru.

Tidak tanggung tanggung PT PLN Persero memberikan diskon hingga 50 persen kepada calon pelanggan yang memenuhi syarat.
Dalam penetapan biaya pemasangan sambungan listri baru ini PLN mengacu pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 27 Tahun 2017.

BACA JUGA:Murah Meriah, Racun Tikus Super Efektif 2025 Buatan Sendiri, Ini Bahan dan cara Membuatnya

Untuk diskon 50 persen hanya akan diberikan kepada calon pelanggan yang memasang penyambungan daya 450 VA. Ketentuan diskon ini berlaku hingga 31 Desember 2024.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto membeberkan biaya pasang listrik baru untuk tahun 2024.

Berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 27 Tahun 2017, berikut biaya pemasangan listrik PLN:

BACA JUGA:Suzuki Kei 2025, Mungil dan Unik, Cocok Untuk Kendaraan Perkotaan Yang Padat, Ini Bocorannya

Biaya pasang listrik baru daya 450 VA: Rp 421.000 (diskon 50 persen menjadi Rp 210.500 hingga 31 Desember 2024)

Biaya pasang listrik baru daya 900 VA: Rp 843.000

Biaya pasang listrik baru daya 1.300 VA: Rp 1.218.000

Biaya pasang listrik baru daya 2.200 VA: Rp 2.062.000

Biaya pasang listrik baru daya 3.500 VA: Rp 3.391.500.

BACA JUGA:Investor Asal China Belusukan Di Bengkulu Selatan, Masuk Kawasan Seginim dan Air Nipis, Ini Tujuannya

Selain biaya penyambungan, pelanggan juga dikenakan biaya pembelian token perdana (termasuk Pajak Penerangan Jalan) sebesar Rp 50.000 dan biaya sertifikat laik operasi instalasi dalam rumah pelanggan sebesar Rp 40.000.

Diskon 50 persen untuk pasang listrik baru tersebut termasuk dalam program “Memberi Terang Membangun Negeri” yang dilaksanakan hingga 31 Desember 2024.

Program tersebut akan diberikan kepada seluruh masyarakat tidak mampu yang berada di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T).

BACA JUGA:160 Bantuan Pompa Air Di Bengkulu Diterima Petani, Sudah Digunakan Untuk Mengairi Sawah

Selain itu, program tersebut bertujuan untuk membuka akses keterjangkauan penyambungan listrik rumah tangga tidak mampu, khususnya para pelanggan 450 Volt.

Agar mendapatkan diskon 50 persen biaya pemasangan listrik baru, ada tiga syarat yang harus dipenuhi.

“Diskon tersebut berlaku untuk konsumen rumah tangga dengan tarif 450 VA yang tidak membutuhkan ekspansi jaringan listrik, dan wajib terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta berada masuk ke dalam daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T),” jelas Gregorius. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan