Pansus DPRD Provinsi Bengkulu Mulai Bahas RPJPD, Target Sinkron dengan RPJP Nasional

Gedung DPRD Provinsi Bengkulu-istimewa-radarselatan.bacakorang.co

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bengkulu tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 mulai dibahas Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bengkulu.

RPJPD Provinsi Bengkulu ditargetkan sinkron dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).

Ketua Pansus DPRD Provinsi Bengkulu, Srie Rezeki, mengatakan, RPJPD ini menjadi acuan untuk kerangka pembangunan di Provinsi Bengkulu hingga 20 tahun mendatang.

BACA JUGA:Gusnan: Alsintan Bagian Penting Peningkatan Produksi Pertanian

Sehingga sangat diharapkan dapat menghasilkan RPJPD yang berkualitas.

"Selain berkualitas, tetapi juga inspiratif dalam mewujudkan cita-cita pembangunan bagi Provinsi Bengkulu ini," kata Srie.

Dia mengatakan, RPJPD Provinsi Bengkulu ini selaras atau sinkron dengan RPJPN. Sehingga nantinya program-program strategis yang dicanangkan pemerintah pusat, bisa ditarik ke Bengkulu.

BACA JUGA:Alih Status Hutan Lindung Sebakas Tunggu Rekomendasi, Haroni : Targetnya Tahun Depan

"Ketika ini terwujud, percepatan pembangunan di Bengkulu dapat tercapai," kata Srie.

Pemprov Bengkulu juga diminta inovatif dan berani mengambil terobosan, dengan memanfaatkan dan mengelola potensi yang dimiliki daerah.

Di mana, banyak potensi yang bisa dikelola dengan optimal. Mulai dari potensi sektor kelautan, pariwisata, budaya dan lainnya.

BACA JUGA:Ngaku Suka Sama Suka, Oknum Honorer Setwan Terancam Penjara 15 Tahun

"Kita banyak sekali potensi yang bisa digarap. Jadi bagaimana kita memformulasikan potensi itu dengan RPJPD," demikian Srie. (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan