Berani Palsukan Dukungan Diancam Pidana
Editor: Suswadi AK
|
Minggu , 23 Jun 2024 - 20:23
Kordiv PPPS Bawaslu Bengkulu Selatan M. Hasanudin MAP-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
BACA JUGA:Pantarlih Bengkulu Selatan Mulai Coklit Data Pemilih Pilkada
"Apabila ada warga Bengkulu Selatan yang merasa dirugikan kemudian melaporkan, bisa saja bakal calon independen dikenakan pasal dugaan pemalsuan dokumen dan unsur pidana," pungkasnya. (rzn)