Berani Palsukan Dukungan Diancam Pidana

Kordiv PPPS Bawaslu Bengkulu Selatan M. Hasanudin MAP-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

BACA JUGA:Pantarlih Bengkulu Selatan Mulai Coklit Data Pemilih Pilkada

"Apabila ada warga Bengkulu Selatan yang merasa dirugikan kemudian melaporkan, bisa saja bakal calon independen dikenakan pasal dugaan pemalsuan dokumen dan unsur pidana," pungkasnya. (rzn)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan