Pastikan Berjalan Baik, Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Pantau PPDB
Ilustrasi :Pastikan Berjalan Baik Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Pantau PPDB-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - BENGKULU, Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK di Provinsi Bengkulu telah dibuka per 19 Juni 2024.
Untuk memastikan pelaksanaan PPDB berjalan dengan baik, Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu akan melakukan pemantauan dan pengawasan.
BACA JUGA:Mau Berobat Tapi Belum Punya BPJS, Segera Lapor Dinsos Bengkulu Selatan!
BACA JUGA:Tak Ingin Ada Kecurangan, Dinas Dikbud Seluma Bentuk Tim Awasi PPDB
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, mengatakan jika masyarakat menemukan kejanggalan dalam pelaksanaan PPDB, bisa melapor kepada Komisi IV. "Silakan lapor. Nanti (setiap laporan) akan kami tindak lanjuti," tegas Edwar, Kamis (20/6/2024).
Edwar juga meminta agar Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui dinas terkait dapat menjalankan proses PPDB sesuai aturan.
BACA JUGA:26 Juni, Kloter Pertama Jemaah Haji Tiba Kembali di Bengkulu
BACA JUGA:Isnan Fajri Diusulkan Jadi Dewan Komisaris Bank Bengkulu
Sehingga proses PPDB tahun pelajaran 2024/2025 ini tidak menimbulkan masalah seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Jangan sampai timbul permasalahan di kemudian hari seperti tahun 2022 dan tahun 2023. Jangan sampai ada anak yang tidak bisa bersekolah," tegas Edwar lagi.
BACA JUGA:Mulai Panas, Gustianto Nyatakan Siap Dampingi Teddy Rahman di Pilkada Seluma
BACA JUGA:896 Mahasiswa UIN Fas Disebar di 4 Kecamatan di Seluma
Jika pelaksanaan PPDB mengikuti aturan yang benar, maka tidak ada pihak yang dirugikan baik peserta didik maupun orang tua. Untuk itu, pihak sekolah diharapkan mematuhi peraturan menteri pendidikan.
"Jika semua aturan dipatuhi maka tidak ada pihak yang dirugikan. Sebaliknya, jika tidak mengikuti aturan akan ada siswa yang dirugikan dan terkendala dalam melanjutkan pendidikannya," demikian Edwar. (cia)