Diberhentikan Sementara, Kades Dusun Baru Tinggalkan Desa

Ilustrasi Kades-IST-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, ILIR TALO - Setelah secara resmi diberhentikan sementara oleh Bupati Seluma Erwin Octavian karena melakukan pelanggaran, Ibran Kades Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo tinggal di rumah anaknya di Kota Bengkulu.

Ibran mengaku sengaja meninggalkan desa untuk menenangkan diri. Langkah ini dianggap yang terbaik. Agar tidak memperuncing masalah baru. 

BACA JUGA:Pemilik Warem Ditegur, Jika Terus Membandel Bakal Dibongkar

"Tidak benar kalau saya kabur, saya hanya menenangkan diri di rumah anak saya. Selain itu saat ini secara pemerintahan tidak punya kewajiban apa apa, karena saya sudah nonaktif dari jabatan Kades Dusun Baru," tegas Ibran kepada Rasel.

Lebih lanjut, Ibran mengatakan bahwa dirinya berharap agar Bupati Seluma segera mengaktifkannya kembali. Sebagai Kepala Desa Dusun Baru. Apalagi sampai saat ini dirinya memastikan tidak menggugat SK pemberhentian sementaranya ke PTUN.

BACA JUGA:Barli Halim, Sosok Berpengalaman untuk Bengkulu Selatan Semakin Maju

"Saya hanya berharap diaktifkan lagi. Saya sudah menerima diberhentikan sementara, serta memastikan tidak akan menggugat ke PTUN," pungkas Ibran. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan