Informasi Adanya Warem, Polres Kaur Bertindak Cepat

RAPAT : Sejumlah pihak menggelar rapat terkait keberadaan warung remang remang di Kabupaten Kaur-Julianto-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Informasi adanya warung remang-remang beroperasi di sekitaran kawasan air ngingitan Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur ditanggapi cepat oleh Polres Kaur.

Rabu (12/6) sejumlah pihak terkait menggelar rapat di Polres Kaur membahas keberadaan warem di Desa Padang Kedondong dan Padang Tinggi Kecamatan Tanjung Kemuning tersebut.

BACA JUGA:Libatkan Masyarakat Awasi Pungli, Menko Polhukam Perkenalkan Aplikasi 'Si Duli'

Hasilnya tokoh masyarakat (Toma) meminta agar penegak hukum bertindak tegas memberantas tempat tempat yang bisa memicu terjadinya maksiat.

Kapolres Kaur AKBP H Eko Budiman S.IK, M.IK, M.Si disampaikan Kabag OPS Kompol Sultoni SH menyebut, pertemuan yang dilaksanakan untuk mengumpulkan informasi dari masyarakat.

Hasil masyarakat mengakui adanya warem yang beroperasi. Informasi itu kemudian segera ditindaklanjuti. 

BACA JUGA:Penyaluran BOS Di 4 Wilayah Bengkulu Capai Rp131,94 miliar

"Kami akan bahas persoalan ini kepada pihak pemerintah daerah untuk menentukan langkah selanjutnya," kata Sultoni.

Dia juga mengimbau agar pemilik warem tak menjual miras, menyediakan wanita penghibur dan membuka usaha hingga larut malam. Sebab selian meresahkan masyarakat, usaha itu bisa berdampak buruk terhadap generasi muda. 

"Kami imbau untuk tak lagi beroperasi menjual miras dan lain sebagainya sebelum dibongkar," tegasnya.

BACA JUGA:Memprihatinkan! TBC di Seluma Tembus 184 Kasus

Sementara itu Camat Tanjung Kemuning, Dyki Haryanto, S.Si, M.AP mengatakan warem di wilayahnya berada dua lokasi yakni Desa Padang Kedondong dan Padang Tinggi.

"Secepatnya akan kami sosialisasikan agar warem itu tak lagi beroperasi. Jika tetap beroperasi kami mendukung pembongkarannya," tegas camat.

BACA JUGA:Polres Bengkulu Selatan Tangkap Tsk Curanmor, Ini TKP-nya

Tag
Share