PKPU Pencalonan Pilkada Belum Terbit, Partai Masih Simpan Jagoan?

Sekretaris DPC Partai Demokrat Bengkulu Selatan, Hery Trisno Amijaya, SE -IST-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Belum terbitnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang pencalonan kepala daerah di pilkada serentak tahun 2024 ikut mempengaruhi proses penjaringan bakal calon bupati dan wabup di partai politik.

Di Kabupaten Bengkulu Selatan, hampir semua partai politik belum ada yang memberikan kepastian untuk memberikan mandat kepada balon bupati yang akan diusung.

BACA JUGA:Dua Ruas Jalan di Kaur Belum Bisa Dibangun, Kok Bisa? Ini Alasannya...

Partai seolah masih menyimpan jagoan yang akan diadu dalam kontestasi perebutan kursi BD 1 B pada 27 November mendatang.

Padahal hampir semua partai politik telah selesai melakukan proses penjaringan bakal calon bupati dan wabup. Dan telah ada beberapa figur balon bupati yang mendaftar untuk diusung. 

BACA JUGA:BNNK Konsisten Perangi Narkoba, Siapkan Penggiat P4GN

Terkait hal tersebut, pengurus partai menyatakan kalau penentuan arah dukungan masih berproses. Sebab keputusan untuk menentukan siapa yang akan diusung adalah kewenangan pengurus ditingkat pusat.

Seperti yang disampaikan Sekretaris DPC Partai Demokrat Bengkulu Selatan, Hery Trisno Amijaya, SE kalau pihaknya akan mengirim nama balon bupati ke DPP untuk menentukan siapa yang akan diusung.

BACA JUGA:Polres Bengkulu Selatan Tangkap Tsk Curanmor, Ini TKP-nya

“Saat ini masih proses. Nama balon bupati akan dikirim ke DPP melalui DPD. Keputusan siapa yang akan diberi mandat untuk diusung ada di DPP. Kami hanya memberi masukan, salah satu indikatornya adalah melihat hasil survei elektabilitas yang bersangkutan,” ujar Hery. (yoh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan