Dipanggil Polisi, Pemdes Dampingi Warga Tersangka Penyegel Kantor Desa
Editor: Suswadi AK
|
Senin , 10 Jun 2024 - 19:06
DAMPINGI: Perangkat Desa Dusun Baru dampingi warga yang diperiksa atas kasus penyegelan kantor desa-DOK/Fauzan-radarselatan.bacakoran.co
BACA JUGA:Bengkulu Rawan Bencana, Pemerintah Siapkan Rencana Kontijensi Siaga
"Sampai saat ini belum ada tambahan tersangka. Kami baru menetapkan sebanyak 7 orang tersangka dari penyegelan kantor desa yang terjadi pada April lalu," tegasnya.
Namun Kasat Reskrim mengaku tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka tambahan dari hasil pengembangan pemeriksaan nantinya. (rwf)