Dipanggil Polisi, Pemdes Dampingi Warga Tersangka Penyegel Kantor Desa

DAMPINGI: Perangkat Desa Dusun Baru dampingi warga yang diperiksa atas kasus penyegelan kantor desa-DOK/Fauzan-radarselatan.bacakoran.co

BACA JUGA:Bengkulu Rawan Bencana, Pemerintah Siapkan Rencana Kontijensi Siaga

"Sampai saat ini belum ada tambahan tersangka. Kami baru menetapkan sebanyak 7 orang tersangka dari penyegelan kantor desa yang terjadi pada April lalu," tegasnya.

Namun Kasat Reskrim mengaku tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka tambahan dari hasil pengembangan pemeriksaan nantinya. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan