Cegah Anak Muda Tersesat, Polisi Sambangi Tokoh Pemuda
SAMBANG : Anggota Polsek Pino Raya sambang tokoh pemuda-GIO/IST Polres BS/Rasel-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Angka kenakalan remaja di Bengkulu Selatan cukup tinggi, itu menunjukan banyak generasi muda yang tersesat atau terjerumus pada perilaku buruk.
Agar hal itu tidak terus berlarut, jajaran Polres Bengkulu Selatan menggiatkan sambang ke masyarakat untuk menyampaikan imbauan.
BACA JUGA:Pemkab Seluma Terima Dua Penghargaan Dari BPJS Kesehatan
Seperti yang dilakukan Anggota Polsek Pino Raya, yang mendatangi tokoh pemuda untuk menyampaikan pesan agar anak muda tidak mabuk-mabukan ataupun melakukan kegiatan negatif lainnya yang dapat menganggu kenyamanan orang lain serta merugikan diri sendiri.
BACA JUGA:Cari Bibit Pemain, PBVSI Gelar Turnamen Mini
“Saat menyambangi tokoh pemuda, Anggota menyampaikan imbauan dan pesan kamtibmas yang dikhususkan kepada anak-anak muda. Diharapkan tidak ada lagi anak muda yang mabuk-mabukan hingga menjadi pelaku kriminalitas,” kata Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Pertamina Tegaskan SPBU Perketat Pengawasan Penyaluran BBM
Polisi juga menyampaikan pesan kepada orang tua agar sering memberi nasihat kepada anak. Orang tua diimbau mengarahkan anak untuk aktif mengikuti kegiatan sosial yang mengarah ke hal positif. Sebab hal itu akan mendidik anak menjadi pribadi yang lebih peduli dan tidak mudah terpengaruh dengan rayuan ke hal-hal negatif.
BACA JUGA:Oknum Penjaga Sekolah yang Aniaya Murid SD Diciduk Polisi
“Memberi nasihat kepada anak sangat penting dilakukan orang tua. Anak perlu bimbingan dan arahan. Orang tua perlu memberikan arahan kepada anak. Jangan justru membiarkan mereka memilih sesuka hati arah pergaulan. Soalnya saat ini sangat banyak hal yang bisa menjerumuskan anak ke pergaulan yang salah,” ujar Sarmadi.
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Terus Berupaya Hapuskan Kemiskinan Ekstrim
Disisi lain, Sarmadi menegaskan kalau kepolisian terus melakukan pengawasan dilapangan. Pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada siapa saja yang menganggu kamtibmas dan berbuat kriminal. Artinya, jika ada yang masih nekat tersesat ke dunia hitam, maka siap-siap menghadapi proses hukum oleh pihak kepolisian. (yoh)