Kasus Penyegelan Kantor Desa Dusun Baru, Polisi Tetepkan 7 Tersangka

Kasus Penyegelan Kantor Desa Dusun Baru Polisi Tetepkan 7 Tersangka -istimewa-radarselatan.bacakoran.co

BACA JUGA:Manfaatkan Potensi Lokal Untuk Memenuhi Pangan Bergizi

BACA JUGA:Dispora Butuh Tambahan Fasilitas Atlet

Kasus ini berawal pada Kamis, 4 April 2024 lalu kantor Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir talo disegel oleh sejumlah warga. Adapun bentuk penyegelan dengan cara merantai pintu masuk kantor desa dan diberi gembok. Kemudian mengunci dan mengelas pintu pagar masuk kantor desa. (rwf)

Tag
Share