Kasus Penyegelan Kantor Desa Dusun Baru, Polisi Tetepkan 7 Tersangka
Editor: Sahri Senadi
|
Minggu , 09 Jun 2024 - 19:19
Kasus Penyegelan Kantor Desa Dusun Baru Polisi Tetepkan 7 Tersangka -istimewa-radarselatan.bacakoran.co
BACA JUGA:Manfaatkan Potensi Lokal Untuk Memenuhi Pangan Bergizi
BACA JUGA:Dispora Butuh Tambahan Fasilitas Atlet
Kasus ini berawal pada Kamis, 4 April 2024 lalu kantor Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir talo disegel oleh sejumlah warga. Adapun bentuk penyegelan dengan cara merantai pintu masuk kantor desa dan diberi gembok. Kemudian mengunci dan mengelas pintu pagar masuk kantor desa. (rwf)