Jelang Idul Adha, Tempat Hiburan Malam Akan Dirazia

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan, Erwin Muchsin S.Sos-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Menjelang Idul Adha 1445 Hijriyah tahun 2024 Masehi, Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bengkulu Selatan akan merazia seluruh tempat hiburan malam. Baik tempat karoke, penginapan berbasis cafe dan sebagainya.

Tujuannya untuk mengantisipasi tindak amoral yang bisa terjadi selama lebaran dan mennekan perbuatan yang bisa menyebabkan ketidaknyamanan penduduk dalam beribadah.

BACA JUGA:Operasi Musang Nala, Polisi Bekuk 5 Pelaku Kejahatan

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan, Erwin Muchsin S.Sos mengatakan,  razia hiburan malam akan dilakukan dua kali. Bisa dilakukan sore hari ataupun malam hari  menyesuaikan kondisi di lapangan.

Dalam melaksanakan razia, Satpol PP menggandeng pihak Polisi Militer (PM), aparat Polres Bengkulu Selatan, Dinas Sosial dan BNNK Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Kadinsos Bengkulu Selatan Harapkan Tagana Menjadi Pelopor dalam Antisipasi Bencana

“Nanti akan ada razia lintas sektor. Semuanya kami libatkan demi keberlangsungan Idul Adha yang nyaman dan tidak ada perbuatan amoral yang dilakukan masyarakat,” ujarnya.

Lanjut Erwin, sasaran utama razia yakni minumas keras (miras), minuman tradisional tuak, para pemandu lagu (PL) tanpa identitas serta PL terindikasi di bawah umur. Termasuk juga pasangan bukan suami isteri yang kedapatan ngamar. 

BACA JUGA:Jembrana Marak, Ini Saran Distan Bengkulu Selatan!

“Operasi ini tetap mengutamakan tindakan preventif. Namun, yang betul-betul melanggar akan kami amankan dan beri sanksi tegas,” jelasnya.

Disisi lain, Erwin juga memastikan dalam operasi tersebut akan memberi surat imbauan kepada pelaku usaha hiburan agar membatasi jam operasi. Kegiatan di atas jam 00.00 WIB dianggap illegal dan layak dibubarkan.

BACA JUGA:Gantikan Imron Amin Yunus, Warasman Dilantik Jadi Anggota DPRD Bengkulu Selatan

“Khusus usaha hiburan yang ada izinnya tentu harus patuh jam operasional. Kalau tidak berizin tentu kami tutup langsung,” beber Erwin. 

Sementara itu, Ketua BMA Bengkulu Selatan Armanudin Durhan mengaku sangat setuju dengan upaya Satpol PP yang gencar melaksanakan razia di sejumlah tempat hiburan malam.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan