Bantuan Parpol Pemilik Kursi DPRD Provinsi Bengkulu Disalurkan, Total Rp2 Miliar

Gubernur Bengkulu H. Rohidin Mersyah-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu menyerahkan bantuan partai politik (banpol) tahap pertama tahun 2024 senilai Rp2 miliar.
Banpol tersebut diberikan kepada 10 pengurus partai politik pemilik kursi DPRD Provinsi Bengkulu hasil Pemilu 2019-2024.
Gubernur BengkuluR ohidin Mersyah mengatakan bantuan diberikan untuk periode Januari-September atau selama sembilan bulan.

BACA JUGA:Bupati Seluma Pastikan Tes Seleksi CASN Berlangsung Murni

"Ini masih lanjutan Pemilu hasil 2019, per satu suara Rp3.500," kata Gubernur, Rabu (5/6/2024).
Gubernur mengatakan, penggunaan anggaran Banpol ini sudah diatur dan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis).
Namun secara garis besar banpol tersebut digunakan untuk kegiatan konsolidasi partai, penguatan kelembagaan partai dan untuk kegiatan sosialisasi dan edukasi politik kepada masyarakat.

BACA JUGA:Sertifikasi dan Serah Terima Hasil Pembangunan Desa Serang Bulan Tahun 2024

"Sesuai Juknas Juknisnya sudah ada, namun bisa juga untuk kelengkapan sekretariatan juga," kata Rohidin.
Ditambahkan Kepala Kesbangpolinmas Provinsi Bengkulu, Jaduliwan, realisasi penyaluran tahap dua Banpol dilakukan setelah pelantikan anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang baru.
Pihaknya mengharapkan, banpol ini bisa digunakan untuk memantapkan gerak langkah dari partai politik.
"Silahkan dimanfaatkan sebaik mungkin oleh partai politik," kata Jaduliwan.

BACA JUGA:Kasus DBD Terus Meningkat, Petugas Kembali Lakukan Fogging

Banpol terbesar diberikan kepada PDI Perjuangan sebesar Rp372.472.333. Lalu Partai Golkar Rp372.302.000, Partai Gerindra Rp260.414.000.
Kemudian Partai Demokrat Rp206.259.667, Partai Kebangkitan Bangsa Rp186.974.667. Partai Keadilan Sejahtera Rp171.822.000, Partai Amanat Nasional Rp170.053.333.

BACA JUGA:Bangun Ekonomi Daerah, Sekda Ajak Promosikan Potensi Desa

Selanjutnya Partai Persatuan Indonesia Rp134.390.667, Partai Persatuan Pembangunan Rp130.153.333, dan Partai Hati Nurani Rakyat Rp116.438.000.

BACA JUGA:BBM di Bengkulu Selatan Langka, Harga Eceran Melambung Tinggi

(cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan