Jelang MPP Beroperasi, Sosialisasikan OSS-RBA Terus Dilakukan

Kepala DPMPTSP Kaur Saryoto, S.Sos, M.Link-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Berbagai langkah terus dilakukan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaur menjelang beroperasinya Mall Pelayanan Terpadu (MPP) yang berada di Kota Bintuhan.

DPM PTSP terus mendorong semua pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Kaur melakukan registrasi secara online. Salah satunya terus menggelar sosialisasi pendaftaran dalam Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission Risk-Based Approach OSS-RBA (Perizinan Daring Terpadu dengan Pendekatan Perizinan Berbasis Risiko). 

BACA JUGA:Launching Maskot Pilkada Kaur Dimeriahkan Pasar Malam dan Pedangdut Liona Beibby

"Kami imbau pelaku usaha benar-benar memanfaatkan sistem online OSS-RBA ini dalam mengurus perizinan, cukup dengan handphone maka kita sudah bisa mendapatkan izin yang dibutuhkan," kata Kepala DPMPTSP Kaur Saryoto, S.Sos, M.Link belum lama ini.

BACA JUGA:5 Puskesmas di Bengkulu Selatan Buka Pelayanan 24 Jam

Ia mengharapkan masyarakat dapat secara mandiri meregistrasi usahanya melalui aplikasi OSS. Sementara bagi pelaku UMKM yang sudah mengantongi izin OSS versi 1.1 diharapkan mengupgrade izin usaha dan profil yang bersangkutan. 

"Dalam waktu dekat MPP juga akan mulai beroperasi sehingga nantinya bisa melakukan pelayanan lain melalui pelayanan satu pintu," ungkapnya.

BACA JUGA:56 Kafilah Kaur Bersaing di MTQ Provinsi Bengkulu

Sementara beberapa perizinan juga dapat dilakukan melalui aplikasi, para pelaku UMKM dapat registrasi dirumahnya atau tempat usahanya, tanpa biaya dan tentunya tidak ada pungutan liar (Pungli). Ia menyebut pelaku usaha yang sudah mengantongi izin baik itu Nomor Induk Berusaha (NIB) maupun yang lainnya diminta untuk melakukan upgrade sementara yang belum sama sekali diharapkan secepatnya mendaftarkan usahanya. 

BACA JUGA:Tertimpa Pohon, Penambang Emas di Kaur Tutup Usia

"Saat ini sistem perizinan sudah dipermudah kita berharap semua pelaku UMKM dapat mengurus izin secara mandiri, namun bila ada yang belum paham dapat berkonsultasi ke DPMPTSP nanti akan ada petugas yang memandu," ujarnya

Ia juga mengingatkan agar dalam mengisi dokumen baik secara online maupun penyampaian secara manual pelaku usaha menyampaikan data yang sesuai. Atau tidak memanipulasi dokumen. Apalagi sampai memalsukan data. Saat ini sudah ratusan pelaku usaha di kabupaten Kaur terdaftar di sistem OSS. 

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Janjikan Umroh Gratis Untuk Peserta MTQ Provinsi

"Pendaftaran sistem online ini gratis tanpa ada biaya, jadi tidak ada ruginya untuk melakukan pendaftaran, apalagi dengan adanya izin tentu kita lebih percaya diri selaku pemilik usaha," tegasnya. (jul) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan