Tempat Hiburan dan Penginapan Jadi Target Razia

Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Bengkulu Selatan, Erwin Muchin,S.Sos-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Bengkulu Selatan terus berusaha menggiatkan pengawasan operasional tempat hiburan di Bengkulu Selatan. Hal ini, agar tidak mengganggu warga dan anak-anak di bawah umur.

Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Bengkulu Selatan, Erwin Muchin,S.Sos mengatakan penertiban hewan ternak, hiburan malam dan lain-lainnya menjadi tugas kami dan intruksi wajib ditaati agar terhindar dari melawan hukum.

BACA JUGA:Penggunaan APBN Terus Dikawal, IKPA Sebagai Penilaian

BACA JUGA:Hore…! Bulan Agustus Seragam Sekolah Gratis Dibagikan

"Selaku penegak Perda, tentu wajib mengikuti aturan untuk menghindari terjadinya hal yang tidak dikehendaki," kata Erwin.

Menurut Erwin Satpol PP Bengkulu Selatan, sejak awal secara umum menyampaikan ke pelaku usaha hiburan malam tentang penyelenggaraan kegiatan usaha hiburan.

BACA JUGA:Bupati Gusnan Mulyadi Ingatkan Tuk Selalu Waspadai Potensi Kebakaran!

BACA JUGA:Ada Golongan Mampu Ajukan Program Listrik Gratis, Tak Malu?

Oleh sebab itu pihaknya akan menggiatkan patroli pengawasan di tempat-tempat hiburan ataupun tempat keramaian itu sesuai surat edaran. "Sangat rawan tempat hiburan terjadi pelanggaran, karena itu Sapol PP akan selalu memantau," kata Erwin.

Ia menyebut semua tempat hiburan tetap dipantau. Patroli pengawasan dilakukan secara terbuka dan tertutup, dan dilakukan malam dan dini hari melibatkan aparat kepolisian serta TNI.

BACA JUGA:Seluma Raih WTP, Tapi Tetap Masih Ada Temuan

BACA JUGA:Penganiaya Pacar di Kuburan Kembali Dipolisikan, Kali Ini Kasus Cabul

"Tempat hiburan dan penginapan menjadi target utama razia dalam memerangi penyakit masyarakat," pungkasnya. (one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan