Jadi TKI, Masyarakat Disarankan Jalur Resmi, Jika Tidak Ini Akibatnya

Kepala Dinas Naketrans Bengkulu Selatan, Edi Susanto SH-IST-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Kepala Dinas Naketrans Bengkulu Selatan, Edi Susanto SH mengimbau masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri atau menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) agar berangkat melalui jalur yang resmi. Jangan sampai menjadi TKI illegal.

“Kalau mau jadi pekerja migran Indonesia atau TKI di luar negeri, sebaiknya menggunakan penyalur yang resmi. Jangan berangkat melalui agen atau penyalur yang illegal. Soalnya itu rentan menimbulkan resiko,” kata Edi.

BACA JUGA:Hore…! Bulan Agustus Seragam Sekolah Gratis Dibagikan

Dikatakan Edi, jika TKI melalui jalur yang resmi, keberadaannya di luar negeri terdata dengan pemerintah dan juga diketahui oleh pihak negara yang menerima. Sehingga tidak perlu khawatir dengan resiko apapun.

Tapi jika TKI illegal, keberadaan di luar negeri tidak terpantau dengan pemerintah, serta dianggap pendatang gelap di luar negeri. Sehingga hal itu rawan menimbulkan resiko.

BACA JUGA:Ada Golongan Mampu Ajukan Program Listrik Gratis, Tak Malu?

“Kalau TKI illegal, itu rawan terkena razia oleh pihak negara yang dituju. Nah kalau sudah tertangkap, maka akan menjalani hukuman. Pihak pemerintah negera kita pun tidak bisa memantau karena mereka berangkat illegal,” ujar Edi.

Edi mengakui masih ada masyarakat yang menjadi TKI berangkat melalui jalur illegal. Diimbau agar hal itu dihentikan.

BACA JUGA:Kaur Dapat Pengadaan 1.500 Unit Mebeler dan Rehab 19 Rombel

Jangan sampai niat ingin berjuang mencari nafkah justru berujung tragis. Lebih baik mengikuti prosedur yang resmi jika benar-benar ingin mengadu nasib di negara luar. (yoh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan