Mantan Ketua Kritik Kinerja Bawaslu, Minta Seleksi PDK Dihentikan

Mantan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Seluma, Suryadi-Fauzan-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Mantan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Seluma, Suryadi meminta agar Bawaslu Seluma menghentikan proses seleksi calon Pengawas Desa dan Kelurahan (PDK).

Kritikan tersebut disampaikan karena menilai tahapan seleksi PDK tidak sesuai Undang-Undang Nomor 07 tahun 2017 tentang Pemilu. 

BACA JUGA:Hasil Seleksi Paskibraka Diumumkan Pada 24 Mei

Suryadi mengatakan seleksi PDK merupakan kewenangan dari Panwascam. Bukan kewenangan dari Bawaslu.

Sementara Bawaslu sudah mulai melaksanakan tahapan seleksi PDK dan sudah memasuki tahap pemberkasan.

"Saya ingatkan, apa yang sudah dilakukan Bawaslu saat ini salah. Karena jelas di dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017, perekrutan PDK merupakan wewenang dari Panwascam. Jadi Bawaslu tidak berhak mengambil alih," tegas Suryadi yang juga menjabat Koordinator Akademi Pemilu dan Demokrasi Seluma saat ini.

BACA JUGA:Jalan Rusak, Mobil Pengangkut Kayu Nyungsep

Suryadi mengatakan Bawaslu boleh mengambil alih seleksi PDK apabila Panwascam berhalangan hadir. Itupun hanya mengambil alih sementara saja.

"Jadi mengambil alih tugas Panwascam ini apabila memang Panwascam berhalangan. Sifatnya sementara," tegas Suryadi.

Untuk itu Suryadi meminta agar Bawaslu segera melantik Panwascam. Sehingga Panwascam bisa segera melakukan perekrutan PDK.

BACA JUGA:Bocah 6 Tahun Ditemukan Tewas Tenggelam di Parit

"Jangan sampai menjadi masalah di kemudian hari. PDK direkrut bukan oleh orang yang berkompeten," ujarnya.

Terpisah, Sekretaris Bawaslu Seluma Trisno mengakui Bawaslu mengambil alih seleksi PDK. Namun hal ini dilakukan karena sampai saat ini Panwascam belum dilantik. Meskipun proses perekrutannya sudah selesai. 

BACA JUGA:Empat Kecamatan Belum Tersentuh Bus Sekolah

Tag
Share