Pemkab Bengkulu Selatan Siap Bersinergi Untuk P4GN

Asisten II Setkab BS, Hj.Diah Winarsih, SH-IST-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Semua pemangku kepentingan terutama Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan dituntut selalu siap untuk bersinergi dalam program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Bengkulu Selatan.

Untuk itu, diharapkan selalu berkoordinasi, bersinergi dan bekerjasama dengan unsur pimpinan daerah untuk pelaksanaan kebijakan daerah.

BACA JUGA:Untuk Keamanan Pangan, Dinkes Pantau IRTP

Kebijakan dan strategi dalam kabupaten/kota tanggap narkoba merupakan upaya pengayaan organisasi kabupaten/kota berdaya saing.

Dalam upaya mewujudkan P4GN tersebut telah diterbitkan Peraturan daerah (Perda) pada tahun 2024 ini, dengan adanya Perda tersebut diharapkan kegiatan P4GN sudah dapat dilakukan di setiap lingkungan secara mandiri.

Contohnya seperti lingkungan pemerintah yang melakukan tes urine kepada pegawai atau ASN. 

BACA JUGA:Bupati Bengkulu Selatan Dorong Pengembangan Pengelolaan Gula Aren

"Pemkab Bengkulu Selatan sangat serius dalam mewujudkan P4GN. Maka, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan akan terus berkomitmen dan serius dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba ini, bahkan mendukung secara penuh pelaksanaan tes urine kepada seluruh pegawai dan ASN di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan,” kata Asisten II Setkab BS, Hj.Diah Winarsih, SH.

BACA JUGA:PAD Parkir Bengkulu Selatan Naik Signifikan, Rp 225 Juta Masuk Kasda!

Ia berharap semoga apa yang menjadi usaha dari Pemkab Bengkulu Selatan, aparat kepolisian dan penegak hukum lainnya dalam berupaya menjaga ketertiban dan tindak kejahatan dapat menjadikan daerah Bengkulu Selatan aman, kondusif dan bebas narkoba.

"Kedepan nantinya diharapkan Bengkulu Selatan aman dan terbebas dari peredaran gelap narkoba," pungkasnya. (one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan