Dianggap Bikin Gaduh, Kades Dusun Baru Diberhentikan Sementara

Sekretaris Daerah Seluma H Hadianto : Dianggap Bikin Gaduh Kades Dusun Baru Diberhentikan Sementara-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - ILIR TALO, Keinginan masyarakat Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo agar kades mereka, Ibran, diberhentikan, akhirnya terkabul.

Pemberhentian dilakukan karena Ibran dianggap menimbulkan kegaduhan atas tindakannya memberhentikan sejumlah perangkat desa.

BACA JUGA:Dinsos Layani Langsung Masyarakat di Desa

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Gelar Rakor Tangani Inflasi Daerah

Pemberhentian diputuskan melalui rapat yang dilaksanakan Pemkab Seluma bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Seluma, memutuskan Ibran diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Kades.

Sekretaris Daerah Seluma H Hadianto mengatakan pemberhentian sementara Ibran dari jabatannya ini sudah melalui pertimbangan. Serta memperhatikan sejumlah masukan yang disampaikan ke Pemkab Seluma.

BACA JUGA:Ingin Jadi Mitra Bulog, Ini Caranya

BACA JUGA:Optimalkan Capaian Pajak dan Retribusi Daerah

"Kami sudah menggelar rapat bersama dengan Forkompinda, yakni Kodim 0425, Kejari dan Polres Seluma. Serta mempertimbangkan kejadian yang ada di Desa Dusun Baru.

Akhirnya kami sepakat untuk memberhentikan sementara Ibran dari jabatannya sebagai kepala desa," tegas Sekda.

BACA JUGA:7 Jenis Sapi Kurban Terbaik 2024, Tiga Diantarnya Asli Sapi Lokal Indonesia, Ini Daftarnya

Sekda mengatakan Pemkab Seluma mempertimbangkan Ibran terbukti melanggar larangan dan kewajiban sebagai seorang Kades sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku.

Pemberhentian sementara ini akan dilanjutkan dengan pemberhentian tetap jika Ibran tidak melakukan perubahan sikap dan perilaku terhadap larangan dan kewajiban yang dilanggar. 

BACA JUGA:Seleksi Calon Panwascam Seluma Terus Berlanjut

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan