Ingin Jadi Mitra Bulog, Ini Caranya

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Bengkulu Selatan Ir Susmanto MM. : Ingin Jadi Mitra Bulog Ini Caranya-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Bulog Bengkulu Selatan terus memperluas jaringan mitra. Tujuannya adalah agar lebih mudah menyalurkan beras murah yakni beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) kepada masyarakat. 

"Untuk mitra Bulog sudah tersebar di Bengkulu Selatan, yang terdaftar resmi boleh mendistribusikan beras SPHP ke masyarakat dengan harga Rp 65.500 per kemasan 5 Kg. Terhitung 1 Mei 2024," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan Bengkulu Selatan, Ir Susmanto MM.

BACA JUGA:Optimalkan Capaian Pajak dan Retribusi Daerah

BACA JUGA:Seleksi Calon Panwascam Seluma Terus Berlanjut

Diakui Susmanto, setiap mitra diberikan stok beras SPHP oleh Bulog untuk didistribusikan kepada masyarakat sesuai permintaan. "Dengan bertambahnya mitra ini, setidaknya bisa mengendalikan harga beras yang ada di Bengkulu Selatan.

Sehingga dengan hadirnya beras SPHP di tengah masyarakat melalu mitra, maka pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat terpenuhi dengan tidak membeli beras terlalu tinggi," kata Susmanto.

BACA JUGA:7 Jenis Sapi Kurban Terbaik 2024, Tiga Diantarnya Asli Sapi Lokal Indonesia, Ini Daftarnya

Disampaikan Susmanto, setidaknya sudah ada 95 mitra Bulog tersebar di 11 kecamatan di Kabupaten Bengkulu Selatan.

Tentu mitra bisa saja bertambah dengan catatan memenuhi persyaratan atau ketentuan, setidakannya sesuai titik koordinat yang ditentukan pihak Buloq alis tidak diperbolehkan berdekatan dengan mitra yang terlebih dahulu jual beras SPHP. 

BACA JUGA:Kepala OPD di Seluma Diingatkan Agar Dapat Tempati Rumdin

BACA JUGA:Miris! Baru 34 Persen Pekerja di Bengkulu Terlindungi Jaminan Sosial

"Bagi yang ingin jadi kemitraan sepengetahuan kami wajib mengambil formulir yang disediakan pihak Bulog selanjutnya formulir tersebut diisi dan disertai menyediakan kelengkapan berupa NIB, NPWP, serta foto lokasi tempat usaha.

Selanjutnya formulir dari pihak Bulog wajib disampaikan ke Dinas Ketahanan Pangan (DKP) selaku pemberi rekomendasi, setelah itu rekomendasi disampaikan lagi ke pihak Bulog, nanti pihak Bulog akan menyampaikan lagi surat tersebut ke Bulog Provinsi.

BACA JUGA:Harus Bersiap Nih... Usulan Formasi CASN Seluma Lebih Banyak SMA Sederajat

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan