Terdakwa Korupsi BTT, Mantan Kepala dan Kabid BPBD Seluma Dituntut Penjara 1 Tahun 4 Bulan
![](https://radarselatan.bacakoran.co/upload/4b9516e990ca0be687a6c7f5397b23b5.jpg)
SIDANG: Sidang lanjutan dugaan korupsi dana BTT BPBD Seluma-Lisa Rosari-radarselatan.bacakoran.co
Sementara itu, dakwaan untuk 10 orang terdakwa adalah Direktur CV DN Racing Kontruksi, Decky Irawan dituntut 1 tahun 4 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan penjara.
Direktur CV Atha Buana Consultan, Nopian Hadinata dituntut 1 tahun 4 bulan penjara dan denda Rp 100 juta subsidair 2 bulan penjara.
Direktur CV Permata Group, Sugito dituntut 1 tahun 2 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan penjara. Direktur CV Defira, Suparman dituntut 1 tahun 2 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan penjara.
BACA JUGA:Hasil Seleksi CAT Diumumkan Besok
Wakil Direktur CV Atha Buana Consultan, Sopian Hadinata dituntu 1 tahun 2 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan penjara.
Wakil Direktur CV Seluma Jaya Konstruksi, Alma Jumiarto dituntut 1 tahun 2 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan penjara.
Wakil Direktur CV DN Racing Kontruksi, Nusaryo dituntut 1 tahun 2 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan penjara.
Wakil Direktur CV DN Racing Kontruksi, Gustian Efendi, dituntut 1 tahun 2 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan penjara.
BACA JUGA:Penajaman Usulan Kegiatan APBDP 2024, Utamakan Yang Dinilai Mendesak
Wakil Direktur CV Cahaya Dharma Kontruksi, Cihonggi Freono, dituntut 1 tahun 2 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan penjara.
Lalu Wakil Direkur CV Fello Putra Paiker, Emron Muklis, dituntut 1 tahun 2 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan penjara. (cia)