Bawaslu Bengkulu Selatan (Tak) Buka Pendaftaran Baru Panwascam di Pilkada

Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan, Sahran SE-IST-radarselatan.bacakoran.co

Dalam hal ini, barulah Bawaslu akan membuka pendaftaran bagi peserta baru yang dimulai pada 5-7 Mei. Tetapi lanjut Sahran, pendaftaran peserta baru ini hanya dibuka untuk wilayah kecamatan yang peserta existing dinyatakan TMS. 

BACA JUGA:Nasib Ketua BPD Selingkuh Berada di Tangan Camat Bunga Mas

“Jika semuanya memenuhi syarat semua, maka tidak ada pendaftaran (peserta) baru lagi. Selesai sudah. Tapi kalau ada 1 saja TMS, barulah dibuka.

Tapi pendaftaran berlaku untuk kecamatan itu saja. Misal, dari 11 kecamatan, 1 peserta existing Pasar Manna dinyatakan TMS.

Pendaftaran peserta baru dibuka tetapi hanya berlaku untuk Kecamatan Pasar Manna saja dengan jumlah pendaftar minimal 2 kali kebutuhan atau 2 orang. Kalau 3 TMS, kebutuhannya 6 orang,” kata Sahran. 

Di sisi lain, mengacu pada Keputusan Bawaslu RI tersebut, jadwal penetapan dan pengumuman Panwascam existing yang memenuhi syarat pada 1-2 Mei. 

BACA JUGA:Bupati Pastikan Program Buji'an Dusun Tetap Berlanjut

Dari sinilah akan diketahui apakah perlu pembukaan peserta baru atau tidak. Jika perlu, pendaftaran peserta baru dimulai 5-7 Mei, seleksi tertulis 13-14 Mei, pengumuman hasil tertulis 17 Mei, wawancara 18-20 Mei, penetapan Panwascam terpilih 23 Mei, dan pelantikan 24-25 Mei. 

“Ketentuan lainnya, peserta existing yang dinyatakan TMS baik dari evaluasi maupun yang tidak menyerahkan berkas dipastikan tidak bisa mendaftar menjadi peserta baru. Sebab data mereka sudah ada,” tegas Sahran. (and)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan