Proposal Pengajuan Rehab Dibuka, Ayo Daftarkan Usulan!
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan, Novianto, S.Sos, M.Si-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Proposal pengajuan rehab gedung ruangan umum belajar (rumbel) tahun anggaran 2025 sudah bisa diajukan. Kepala Sekolah (kepsek) diminta peka dan tidak mengabaikan penyusunan proposal tersebut agar segera diteruskan ke Kemendikbudristek RI.
Kadisdikbud BS, Novianto, S.Sos, M.Si mengaku belum ada ketetapan batasan pengajuan proposal. Setiap TK, SD dan SMP di bawah naungan Disdikbud BS diminta dapat segera mengirimkan usulan.
BACA JUGA:STIT-Q Siap Jaring Camaba, Berikut Ketentuannya
“Sistem di pusat sudah dibuka, artinya sekolah mulai bekerja menyusun usulan rehab bangunan agar bisa dibantu tahun depan,” ujarnya.
Dijelaskan Novianto secara global usulan rehab rumbel maupun fasilitas lain di sekolah akan diserentakkan dengan usulan tingkat TK maupun SD. Hanya saja, demi ketepatan waktu dan mencegah kelalaian, sebaiknya Kepsek tidak menunda penyusunan proposal.
BACA JUGA:Dorong Nasionalisme Siswa Melalui Upacara Bendera
“Usulan pertama secara online, namun nanti harus dikirimkan juga bukti proposal fisiknya. Dalam penyusunan proposal, data harus akurat dan terperinci,” jelasnya.
Kalaupun sekolah bingung dalam proses usulan atau penyusulan proposal, Novianto menyebut hendaknya segera menghubungi operator Disdikbud BS agar diberikan arahan dan pendampingan.
BACA JUGA:Jelang Ajaran Baru, Segera Susun RPP IKM!
“Yang paling penting itu data global sekolah, lalu dibantu dengan data pendukung seperti gambar, persentase rusak dan mutu,” pungkasnya. (rzn)