Warga Kembali Desak Kades Dusun Baru Dipecat
Warga Desa Dusun Baru kembali mendesak Bupati Seluma memberhentikan Ibran dari jabatan Kades Dusun Baru : Warga Kembali Desak Kades Dusun Baru Dipecat-fauzan-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Jika sebelumnya masyarakat Desa Dusun Baru menggelar aksi demo besar-besaran untuk meminta Kades Dusun Baru dipecat.
Kemarin perwakilan masyarakat Desa Dusun Baru kembali menemui Bupati Seluma dan mendesak agar Kades Dusun Baru, Ibran, diberhentikan dari jabatannya.
BACA JUGA:Lakers Lolos Playoff, Warriors Tersingkir
BACA JUGA:Gusnan Berharap Internet Gratis Digunakan Untuk Hal Positif
Perwakilan warga yang hadir salah satunya adalah Yoyon Putra, yang selama ini menjadi koordinator lapangan yang getol menyuarakan pemecatan Kades Dusun Baru dari jabatannya.
Kepada wartawan, Yoyon mengatakan masyarakat Dusun Baru saat ini menagih janji Bupati Seluma. Karena sebelumnya, Bupati Seluma sudah mengatakan akan memberhentikan Kades Dusun Baru dari jabatannya.
BACA JUGA:Tikam Teman Sendiri, Pria Ini Diciduk Polisi
BACA JUGA:Semifinal Conference League Villa Vs Olympiakos Fiorentina Vs Brugge
"Kami bersama dengan perwakilan masyarakat kembali menemui Bupati Seluma hari ini (kemarin) untuk meminta agar Kades Dusun Baru segera diberhentikan. Karena sampai saat ini belum juga diberhentikan," tegasnya.
Lebih lanjut, Yoyon mengatakan bahwa saat ini seluruh masyarakat sudah bersatu. Serta sepakat agar Kades Dusun Baru diberhentikan dari jabatannya.
BACA JUGA:Semifinal Liga Champions Dortmund Vs PSG, Bayern Vs Madrid
BACA JUGA:Jangan Jumawa, Lima Poin Ini Bisa Hentikan Sertifikasi Guru
"Silahkan datang ke Desa Dusun Baru, serta tanyakan langsung kepada masyarakat. Bahwa memang saat ini seluruh masyarakat tidak lagi menginginkan Ibran sebagai Kades Dusun Baru," sambungnya.
Seperti diketahui, amarah warga memuncak karena Ibran dianggap sudah arogan dalam memimpin desa. Hal itu karena Ibran memecat beberapa perangkat desa.
BACA JUGA:Tidak Dapat Tiket Pesawat, Peserta Seleksi JPT Gagal Ikuti Assessment