Peredaran Setengah Kg Sabu di Bengkulu Digagalkan, Dikendalikan Bandar Dari Luar

NARKOBA: Polda Bengkulu berhasil menggagalkan peredaran setengah Kg narkoba jenis sabu-sabu yang dikendalikan seorang bandar dari luar daerah-Lisa Rosari-radarselatan.bacakoran.co

Dari hasil analisa handphone dan keterangan AM, diketahui bahwa AM memperoleh dan menggunakan sabu-sabu di rumah kosan LI (33) warga Kelurahan Penurunan, Kota Bengkulu.

Saat ditangkap, LI sedang tidur siang. Dari hasil penangkapan LI, petugas berhasil menyita barang bukti 1 paket sabu-sabu yang disimpan di dalam saku celana warna biru.

BACA JUGA:Akses Wisata Pantai Pino Guntung Diperbaiki, Optimis Wisatawan Semakin Ramai

Petugas juga menemukan sabu sebanyak 4 paket yang diletakkan oleh LI di bawah tiang listrik yang berada di depan masjid Al Furqan Kelurahan Penurunan,

1 paket sabu di bawah pohon pisang di samping masjid di Kelurahan Penurunan, 1 paket sabu di pintu pagar kebun yang berada di samping Kelurahan Penurunan,

1 paket lagi di gang rumah makan di Padang Jati Kota Bengkulu dan 1 set alat isap sabu/bong yang berada di dapur kosan LI.

Ditambahkan Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu Bengkulu  AKBP Johan Ferdianto menambahkan, penangkapan terhadap AM ini merupakan hasil kolaborasi pihak Rutan Malabero dan Polda Bengkulu.

BACA JUGA:Jalan Karang Cayo Amblas, BPBD Ingatkan Warga Yang Melintas

Pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait narapidana yang melakukan pemesan narkoba dari dalam rutan malabero tersebut, termasuk keterlibatan dari pihak Rutan.

Sementara itu, Kepala Pengamanan Rutan Malabero Penata Muda, Ganang Mahardiko, menyebut AM sebelumnya telah bebas dan dipercaya menjadi karyawan di kantin Rutan.

BACA JUGA:Pemerintah Desa Harus Aktif Tangani Stunting

"Ini baru pertama kalinya terjadi di Rutan. Setiap pengunjung yang datang dilakukan pengeledahan rutin sehingga kasus ini dapat diungkap," demikian Ganang. (cia)

Tag
Share