Selingkuhi Istri Orang, Ketua BPD Bayar Denda Rp15 Juta, Selamat Dari Proses Hukum

MUSYAWARAH: Proses musyawarah kasus perselingkuhan yang menyeret Ketua BPD Gindo Suli Kecamatan Bunga Mas-GIO/IST Polres BS/Rasel-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Kasus amoral yang menerpa aparatur pemerintahan desa di Bengkulu Selatan akhirnya berakhir damai.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa Gindo Suli Kecamatan Bunga Mas berinisial Ru yang berselingkuh dengan seorang wanita berinisial Fi, warga Desa Manau Sembilan 1 Kecamatan Padang Guci Hulu Kabupaten Kaur yang masih memiliki suami sah, tidak akan diproses secara hukum.

BACA JUGA:Gusnan Pastikan JSP Desa Sukarami Segera Dibenahi

Agar persoalan tersebut tidak berlarut, Selasa (16/4/2024), Pemerintah Desa Gindo Suli menggelar musyawarah penyelesaian kasus perselingkuhan yang dilakukan Ketua BPD.

Musyawarah yang digelar di Kantor Desa Gindo Suli itu dipimpin langsung Kades Gindo Suli, Herianto didampingi Kades Pagar Alam, Kades Manau Sembilan 1, dan Kades Manau Sembilan 2 Kecamatan Padang Guci Hulu.

BACA JUGA:PKL Pasar Kutau Kembali Ditertibkan

Turut hadir juga Camat Bunga Mas, Kapolsek Manna, Danramil 05 Kayu Kunyit, Anggota BPD Gindo Suli, tokoh adat, tokoh masyarakat Desa Gindo Suli, perangkat Desa Gindo Suli, dan beberapa perwakilan masyarakat.

Musyawarah tersebut menghasilan tiga poin kesepakatan. Pertama Ketua BPD Gindo Suli berinisial Ru sepakat memberikan uang denda sebesar Rp15 juta. Kedua, Ketua BPD Gindo Suli mengaku tidak terbebani dengan permintaan uang denda dari pihak yang mewakili Fi, wanita selingkuhannya.

BACA JUGA:BERSIAP! Seleksi PPPK Bengkulu Selatan Segera Dibuka, Ini Rincian Formasinya

Sedangkan poin ketiga, kedua belah pihak tidak akan melanjutkan permasalahan tersebut ke ranah hukum dan sudah diselesaikan di Desa Gindo Suli dengan cara musyawarah kedua belah pihak.

Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan, AKP Sarmadi membenarkan, adanya musyawarah di Desa Gindo Suli Kecamatan Bunga Mas dalam rangka menyelesaikan persoalan perselingkuhan Ketua BPD.

BACA JUGA:2.021 Warga Bengkulu Suspek DBD, Tren Kasus Sudah Menurun

Musyawarah tersebut sudah menghasilkan kesepakatan yang diterima semua pihak yang hadir.

“Dari kepolisian dalam hal ini Polsek Manna menghadiri musyawarah tersebut. Dua belah pihak sudah sepakat, musyawarah berlangsung aman dan lancar,” kata Sarmadi. (yoh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan