Terapkan MPP, 19 Instansi Diminta Segera Buka Pelayanan di DPMPPTSP

Kepala DPMPPTSP Seluma Arlan Aksa-Fauzan-radarselatan.bacakoran.co

TAIS - Dalam rangka mendukung pembentukan mall pelayanan publik (MPP) yang dipusatkan di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Seluma. Terdapat 19 instansi yang diminta segera membuka pelayanan di kantor DPMPPTSP Seluma.

Kepala DPMPPTSP Seluma Arlan Aksa mengatakan 19 instansi tersebut bukan hanya dari lingkungan Pemkab Seluma saja. Melainkan juga dari instansi vertikal yang ada di Seluma. 

"Saat ini sebanyak 19 instansi kami minta untuk segera membuka pelayanan di DPMPPTSP. Baik instansi di lingkungan Pemkab Seluma maupun instansi vertikal," tegas Arlan. 

Arlan mengatakan hal itu dilakukan untuk memastikan kesiapan dan keseriusan Pemkab Seluma dalam mewujudkan MPP yang targetnya diresmikan pada 2024 nanti. Arlan mengatakan bahwa instansi tersebut diundang untuk segera dilakukan MoU bersama untuk mengisi stand di kantor DPMPPTSP yang nantinya akan menjadi MPP. 

"Untuk 19 instansi tersebut merupakan instansi yang bergerak di bidang pelayanan, ada dari Pemkab Seluma maupun instansi vertikal, termasuk juga perbankan,"tegasnya. 

Dilanjutkan Arlan, seharusnya undangan untuk melakukan MoU tersebut dilakukan pada  Kamis (16/11) di ruang rapat Bupati Seluma. Namun dikarenakan ada beberapa hal teknis, akhirnya MoU harus diundur dalam waktu yang belum ditentukan. 

Namun kemungkinan akan dilakukan pada pekan depan, mengingat bahwa tim dari Ortala Pemerintah Provinsi Bengkulu selaku perpanjangan tangan dari Kemenpan RB, akan meninjau DPMPPTSP setelah semuanya telah disiapkan dengan matang. (rwf)

Tag
Share