Penggusuran Lahan Untuk Pembangunan Reservoir SPAM Kobema Setelah Lebaran

Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso-IST-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu akan melakukan penggusuran lahan milik pemerintah yang akan digunakan untuk pembangunan reservoir atau bak penampungan air program pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional KOBEMA (Kota Bengkulu, Benteng, Seluma) setelah Idul Fitri 1445 H.

Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, mengatakan penggusuran untuk keberlanjutan pembangunan Program Strategis Nasional (PSN) SPAM KOBEMA tersebut ditargetkan tuntas pembangunannya pada akhir 2024.

BACA JUGA:PERINGATAN! Jangan Coba Tambah Libur Lebaran, Jika Tidak...

Walaupun penggusuran belum dilakukan, pembangunan fisiknya sendiri sudah dikerjakan. Penggusuran tinggal dilakukan untuk dua ruko saja. Penggusuran juga menunggu surat resmi dari BPN untuk sertifikat atas nama pemerintah provinsi.

"Karena itu memang termasuk persyaratan dari kementerian, yakni bebas lahan," kata Tejo.

BACA JUGA:Siap-siap, KPU Bakal Rekrut Perangkat Pilkada

Untuk diketahui, lokasi pembangunan reservoir SPAM KOBEMA ini berada di kawasan Pekan Sabtu Kota Bengkulu dengan luas lahan kurang lebih 1 hektar yakni dengan lebar depan 50 meter dan panjang ke belakang 200 meter persegi.

Untuk memastikan pembangunan lancar, maka seluruh bangunan ilegal yang ada di lahan tersebut akan digusur.

BACA JUGA:Jalur Bunga Mas Rawan Lakalantas, Polres Bengkulu Selatan Lakukan Upaya Ini

Lahan yang digunakan untuk pembangunan reservoir tersebut telah dibeli oleh Pemprov Bengkulu pada 2013 lalu.

Bahkan hasil keputusan Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang pernah dilakukan oleh pemilik yang lama (ahli waris yang lama), sudah membuktikan bahwa sertifikat yang dimiliki oleh Pemprov Bengkulu yang berlaku.

BACA JUGA:Mobnas Boleh Dibawa Mudik, Tapi Dilarang Dipakai Jalan-jalan

Sehingga semua aktivitas yang memanfaatkan lahan tersebut, termasuk mendirikan bangunan merupakan hal yang ilegal. (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan