Jalur Menuju Pabrik CPO Ditutup, Kapolres Imbau Tetap Kondusif
DITUTUP : Jalan menuju pabrik CPO KGS ditutup pengurus koperasi GMS -Julianto-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Terhitung mulai kemarin (3/4) akses masuk kawasan pabrik CPO milik PT Kuala Gunung Sejahtera (KGS) atau Ciptamas Bumi Selaras (CBS) di Desa Ulak Pandan Kecamatan Nasal ditutup oleh pengurus dan anggota Koprasi Graha Mitra Selaras (GMS).
Penutupan akses menuju pabrik CPO ini buntut dari polemic berkepanjangan antara petani plasma yang tergabung dengan GMS dengan KGS yang tak kunjung rampung.
BACA JUGA:2 Guru SD Di Kaur Dilaporkan Ke Inspektorat dan Bupati, Ini Penyebabnya
Dampak dari penutupan akses jalan utama menuju pabrik itu, kendaraan angkutan Tandan Buah Segar (TBS) tidak bisa keluar masuk kawasan pabrik. Pihak perusahaan juga tidak bisa mengeluarkan CPO. Hanya kendaraan roda dua yang diperbolehkan melintas.
Pihak GSM menyatakan lahan yang ditutup merupakan lahan milik anggotanya yang tidak boleh dilintasi oleh kendaraan karna belum ada kesepakatan.
BACA JUGA:Alhamdulillah, THR ASN Rp 22 Miliar Mulai Dicairkan
"Kami juga akan panen sendiri buah sawit dari kebun kami karna kami sudah lalukan berbagai upaya namun tidak ada tanggapan," tegas Ketua Koprasi GMS, Ahyatul Khair, SE kepada Rasel Rabu (3/4).
Sementara itu Kapolres Kaur AKBP H Eko Budiman, S.IK, M.IK, M.Si pasca penutupan akses masuk pabrik mengimbau agar kedua belah pihak tetap kondusif.
Sehari sebelumnya Kapolres juga sudah melakukan pengecekan titik koordinat jalan yang diportal.
"Kami imbau tetap kondusif jangan anarkis, kepada para sopir truk pengangkut TBS para pelaku RAM, pengepul sawit serta pihak pihak yang dirugikan kami harap mencari alternatif lain," ujar Kapolres.
BACA JUGA:Diduga Cabuli Anak Bawah Umur, 2 Lelaki Di Kaur Diamankan, 1 Berstatus Pelajar
Sebagai bentuk pengamanan sejak kemarin Polres Kaur menurunkan tim melakukan monitoring untuk memantau aktivitas di lokasi. Hasilnya aksi penutupan jalan berjalan lancar tidak ada kendala.
"Kita berharap kedua belah pihak saling menghargai dan semoga persolan ini cepat selesai," tegas Kapolres.
Sebelumnya melalui kuasa hukumnya GMS menegaskan akan menutup akses masuk jalan menuju pabrik pengolahan minyak kelapa sawit milik KGS. Hal ini sesuai sesuai dengan surat nomor 008/SS.S/III/2024.