Lulus Passinggrade, 512 Honorer Tak Perlu Ikut CAT

Kepala BKD Provinsi Bengkulu Gunawan Suryadi-Ist-radarselatan.bacakoran.co

BENGKULU - Sebanyak 512 tenaga honorer yang lulus passinggrade pada seleksi 2021, tidak perlu lagi mengikuti tes Computer Assignest Test (CAT). Baik untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) maupun Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada tahun ini.

BACA JUGA:Tahun Depan Dana Kelurahan Kembali Dikucurkan

Namun Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu Gunawan Suryadi mengatakan guru honorer tetap wajib mengikuti proses pemberkasan dan ketentuan lain. "Bukan serta merta lulus. Mereka hanya tidak ikut CAT, namun ketentuan lain seperti pemberkasan harus tetap dilakukan," tegas Gunawan, Selasa (14/11).

BACA JUGA:Fakta Baru Kasus Pencabulan Remaja Yang Videonya Sempat Viral : Teman Sepermainan dan Suka Sama Suka

Dari 520 tenaga honorer yang diyatakan lulus pasinggrade pada seleksi sebelumnya, 8 orang tidak mendaftarkan diri dengan berbagai alasan. Mereka secara otomatis langsung dinyatakan gugur.

BACA JUGA:Rp 13 Miliar Dana TPG Siap Dibayarkan

Sementara itu, terdapat 1.099 peserta seleksi PPPK akan mengikuti SKD. Pelaksanaan SKD dilakukan dalam dua tahap pada 15-16 November dan 20 November 2023. SKD tahap pertama dilakukan di gedung Poltekes Kemenkes Bengkulu dan tahap kedua di kawasan Pantai Panjang.

BACA JUGA:NPHD Disepakati, Bupati Ingin Pilkada Seluma Lancar

Merujuk pada penerimaan formasi PPPK, Pemprov Bengkulu akan menerima 748 orang. Terdiri atas 631 Tenaga Pendidik (Guru), 109 Tenaga Kesehatan dan 8 Tenaga Teknis (Penyuluh). (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan