Tahun Ajaran Baru, Sekolah Tidak Boleh Jual LHS, Gusnan: Fasilitas Sudah Lengkap
Bupati Bengkulu Selatan (BS) Gusnan Mulyadi: Jelang Ajaran Baru Sekolah Tidak Boleh Jual LHS Gusnan Fasilitas Sudah Lengkap-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Menjelang tahun ajaran baru 2024/2025, Bupati Bengkulu Selatan (BS) Gusnan Mulyadi mengingatkan seluruh sekolah jenjang TK, SD, SMP hingga SMA tidak melakukan pungutan liar (pungli) terhadap siswa. Apalagi pungli dilakukan dengan secara halus atau berkedok pembelian buku maupun Lembar Hasil Siswa (LHS).
Bagi Gusnan, perbuatan pungli demi mencari keuntungan pribadi maupun kelompok akan merusak citra pendidikan. Jika sampai terjadi dan ketahuan, pihaknya tidak segan untuk bersikap tegas.
BACA JUGA:Akhirnya... DLHK Dapat Tambahan Kontainer dan Mobil Angkut Sampah
BACA JUGA:Dinsos Bengkulu Selatan Upayakan Bantuan Korban Gempa
“Jangan koordinir pembelian buku siswa, karena buku di sekolah sudah banyak bahkan fasilitasnya lengkap. Sudahi perbuatan merusak citra pendidikan,” tegasnya.
Lanjut Gusnan, sekolah sejatinya tempat menimba ilmu dan mengasah keterampilan siswa. Sekolah tidak dibenarkan mencari keuntungan diluar konteks mendidik.
BACA JUGA:Kantor Desa Disegel, Kades Suka Bandung Dipanggil Kepala DPMMD Bengkulu Selatan
BACA JUGA:Investor Minat Tanamkan Modal, Pemkab Bengkulu Selatan Siapkan Lokasi
Kepala maupun guru harus sadar bahwa tugas sekolah untuk melatih, membina dan membimbing generasi agar mampu membawa arah perubahan bangsa lebih baik lagi.
“Kalau masih terjadi pungli, berarti kepala dan guru tidak taat aturan. Dengan demikian siap diproses dan dikenakan sanksi,” ucapnya.
BACA JUGA:Polda Tangkap 3 Penimbun BBM Bersubsidi
BACA JUGA:PENTING! 20 Jenis Ikan Ini Jadi Prioritas Dilindungi
Disisi lain, Gusnan meminta sekolah tidak mempersulit layanan pendidikan kepada siswa. Kalaupun ada yang menyangkut anggaran, sebaiknya bicarakan melalui musyawarah dan sekolah dilarang mengambil keputusan sepihak.
“Apalagi jenjang SD dan SMP, tidak ada kata-kata sulit untuk sekolah. Karena program pemerintah jelas, yakni wajib belajar sembilan tahun. Negara selalu hadir dan siap melayani warganya,” imbuhnya.